Advertisement
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Masih Jalani Hukuman karena Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktor senior Gatot Brajamusti mengembuskan napas terakhir di usianya yang ke-58. Sebelum meninggal Gatot masih menjalani masa hukumannya karena terjerat kasus narkoba.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan bahwa Gatot meninggal meninggal dunia sekitar pukul 16.11 WIB di Rumah Sakit Pengayoman.
Advertisement
"Selamat sore..... ijin menyampaikan info yg banyak ditanyakan rekan2 media. Telah meninggal dunia narapidana an. Gatot Brajamusti (58 th) , narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," kata Rika, Minggu (8/11/2020).
Rika mengatakan awalnya Gatot dirujuk ke RS Pengayoman lantaran memiliki keluhan terkait hipertensi dan tekanan darah tinggi.
Gatot, kata Rika juga tercatat memiliki riwayat stroke. Rika mengatakan Gatot didampingi oleh kuasa hukum dan anaknya saat dirujuk ke RS Pengayoman.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," kata Rika.
Gatot Brajamusti sempat berurusan dengan kasus hukum. Vonis hukuman mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, bertambah jadi 10 tahun penjara.
"Berdasarkan hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Mataram, vonis hukumannya bertambah menjadi sepuluh tahun penjara," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Didiek Jatmiko, di Mataram, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhi vonis hukuman selama delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Brajamusti.
Mantan Ketua Parfi yang ditangkap saat sedang berada di salah satu kamar hotel penginapan yang ada di Kota Mataram ini dinyatakan bersalah melanggar pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement