MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ignatius Sigit/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat (30/10/2020) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ignatius Sigit meninggal dunia. Pihak Polri membenarkan kabar duka tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan Irjen Pol Ignatius Sigit meninggal dunia karena sakit komplikasi.
BACA JUGA : Kabar Duka: Kepala Kejari Kulonprogo Meninggal Dunia
Argo mengatakan dirinya sudah beberapa kali menjenguk Irjen Pol. Ignagius Sigit.
Sigit cukup lama dirawat karena sakit komplikasi.
"Sudah sudah beberapa kali menengok. Sakitnya itu komplikasi," tutur Argo, Jumat.
BACA JUGA : KABAR DUKA: Anggota DPRD DIY Agus Sumartono
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Irjen Pol. Ignatius Sigit meninggal dunia pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 11.08 WIB di RSPAD Gatot Subroto.
"Meninggal tadi jam 11.08 WIB di RSPAD," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jadwal KRL Solo-Jogja terbaru dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan dari Palur hingga Yogyakarta untuk perjalanan lebih praktis.
Panglima TNI Agus Subiyanto meminta alumni SMA Taruna Nusantara menjadi generasi adaptif, berkarakter, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Pakar UMY mengungkap blackout Sumatra bukan sekadar gangguan transmisi, tetapi menunjukkan lemahnya ketahanan sistem kelistrikan dan proteksi jaringan.
SpaceX meluncurkan 29 satelit Starlink baru sehingga total satelit aktif melampaui 10.400 unit untuk memperluas layanan internet global.
Ombudsman RI mendorong sistem terpadu antarkementerian untuk pengawasan TKA dan pencegahan TPPO agar pengawasan lebih efektif.