Advertisement
Mahfud MD Ceritakan Anaknya yang 'Dipermainkan' Pegawai Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kisah anaknya yang pernah dipermainkan oleh pegawai pelayanan publik.
"Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," kata Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa anaknya datang pukul 08.00 karena harus menghadiri kegiatannya pada pukul 10.00. Anaknya berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.
"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat [yang berwenang] belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa [pejabat itu] enggak datang? [Jawab pegawai], ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? [Pegawai jawab] Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.
Baca Juga: Debat Pilkada Gunungkidul, Bupati Badingah Pesan Begini....
Mahfud mengatakan bahwa anaknya tidak menunggu pejabat itu datang. Anaknya memutuskan untuk datang besok lagi saja.
Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, anaknya datang lagi tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari tak juga bertemu.
Mahfud mengatakan bahwa anaknya bertanya lagi kepada pegawai di kantor itu apakah pejabat yang dimaksud tidak datang. Karena izin klinik tersebut perlu untuk didaftarkan.
"Pegawainya menjawab bahwa pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang. Sekarang sudah pulang," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.
Mahfud mengatakan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.
"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja [daring] yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu," kata Mahfud.
Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Dipermudah
Mahfud menambahkan pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.
"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya.
Pada masa depan, lanjut dia, semua serbadigital. Oleh karena itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang tidak punya visi, hanya orang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa diselesaikan secara manual karena sekarang sudah enggak bisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Dangkal di Kalsel, BMKG: Tak Ada Kerusakan
- Sport Tourism di Jateng Perlu Dibarengi Aksi Pelestarian Lingkungan
- Prabowo Tegur Salah Satu Menteri Sampai Tiga Kali, Ini Respons Bahlil
- Tim Nasional U-23 Indonesia Berada di Grup C SEA Games Thailand 2025
- Mensos: Siswa Sekolah Rakyat yang Mengundurkan Diri Segera Diganti
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Gelar LIKE IT di Kota Solo
- Babak Pertama PSIS vs PSS, Super Elja Unggul Tiga Gol
Advertisement
Advertisement