Advertisement
Terungkap, Heru Hidayat Pakai Uang Jiwasraya untuk Judi Kasino
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan pemilik Maxima Grup Heru Hidayat telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk berfoya-foya dengan berjudi di kasino.
"Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk foya-foya dengan perjudian sedangkan nasabah asuransi Jiwasraya yang jumlahnya sangat banyak tidak dapat menerima manfaat dari tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit sehingga menghilangkan kepercayaan terhadap asuransi," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun kepada Heru Hidayat karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.
Baca Juga: Debat Pilkada Gunungkidul, Bupati Badingah Pesan Begini....
Dalam uraian pertimbangan, majelis hakim menyatakan Heru Hidayat menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau.
"Bahwa benar terdakwa Heru Hidayat melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi kasino," tambah hakim.
Pembayaran judi kasino tersebut yaitu:
a. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta.
b. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta.
c. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta.
d. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta
e. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar.
f. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta.
g. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta.
h. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta
i. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp3,5 miliar
j. Padal 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar.
k. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1,47 miliar
l. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk bayar kasino MGM di Macau.
m. Pada 23 November 2016 sebesar Rp5 miliar untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.
n. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,07 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.
o. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Macau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Como 1907 Pesta Gol demi Michael Bambang Hartono yang Wafat
- Prabowo Pilih Pertahankan Anggaran MBG daripada Dikorupsi
- Luar Biasa, Cah Gunungkidul Raih Podium Moto 3 Brasil
- Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
Advertisement
Advertisement







