5.000 Lele Mati di Kolam KDMP Boyolali, Diduga Diracun
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Ilustrasi LGBT/America Magazine
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi dinilai telah bertindak diskriminatif terhadap anggotanya yang punya orientasi seksual berbeda.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa stigmatisasi dan represi yang dilakukan TNI-Polri terhadap anggotanya yang ternyata berorientasi seksual penyuka sesama jenis alias Gay adalah tindakan diskriminasi.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menjelaskan bahwa TNI-Polri telah menyerang orientasi seksual dan ekspresi gender seseorang yang dilindungi oleh hukum dan konstitusi negara.
"Diskriminasi atau pembedaan perlakuan jelas melanggar hukum dan konstitusi negara, termasuk diskriminasi terhadap LGBT," kata Erasmus dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA: Ashanty Makan Nasi Goreng Seharga Rp1,5 Juta, Warganet: Cuma Selisih Rp200.000 Sama UMR Jogja
Erasmus menegaskan, konstitusi telah menegaskan beberapa hak yang dimiliki warga negara, termasuk hak atas privasi, ekspresi dan perlakuan yang sama dihadapan hukum serta hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Khusus untuk persamaan di hadapan hukum yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 j.o Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan hak bebas dari perlakuan diskriminatif yang telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) jo. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.
"Maka pembedaan perlakuan berdasarkan orientasi seksual jelas telah melanggar konstitusi negara. Atas dasar itu, maka segala tindakan diskriminatif adalah sikap dan tindakan terlarang," tegasnya.
Pengaturan yang memberikan pembedaan dalam kondisi tertentu diperbolehkan selama tindakan-tindakan tersebut bersifat khusus dan sementara yang dinamakan “affirmative actions” dan hanya dapat digunakan untuk mendorong dan mempercepat kelompok masyarakat tertentu untuk mengejar kemajuan sehingga tercapai perkembangan yang sama dan setara antar tiap kelompok masyarakat, seperti contoh perlakukan khusus untuk perempuan dan anak-anak.
"Sedangkan pembedaan yang dilakukan oleh TNI/Polri ini jelas bukan merupakan suatu affirmative action," ucap Erasmus.
Polri juga diminta untuk memperhatikan aturan internalnya sendiri, telah dimuat dalam Surat Edaran Polri No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian,
"Secara jelas Surat Edaran tersebut menyebut komunitas yang dibedakan tersebut termasuk berdasarkan gender dan orientasi seksual, ujaran kebencian terhadap kelompok berbasis hal tersebut harus dilarang. Justru pihak kepolisian lah yang harusnya melindungi kelompok minoritas orientasi seksual berbeda, bukan melakukan tindakan diskriminatif," imbuhnya.
Atas hal tersebut, ICJR merekomendasikan kepada MA, TNI dan Polri sebagai institusi negara yang juga terikat pada instrumen Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Konstitusi untuk mengkaji ulang pernyataan-pernyataan menstigma dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Kemudian juga menghapuskan semua kebijakan internal yang memberikan stigma pada kelompok minoritas tertentu salah satunya berbasis orientasi seksual, serta menganulir keputusan represif yang diberikan kepada anggota internalnya yang telah atau sedang dalam proses sanksi berbasis atas kebijakan yang diskriminatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Spider-Man: Brand New Day tembus 1 juta penonton di Indonesia dalam 2 hari. Rekor pembukaan terbesar 2026, menggeser The Odyssey. Simak sinopsis dan dampaknya!
PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia/IDX: PRDA), jaringan laboratorium klinik swasta terbesar di Indonesia, membukukan pendapatan sebesar Rp1,11 triliun
Residivis berinisial FAPP ditangkap polisi setelah mencuri puluhan bungkus rokok senilai Rp3 juta dari warung di Dlingo, Bantul, dengan modus berpura-pura menja
Anthropic menghentikan evaluasi keamanan siber setelah menemukan tiga insiden Claude yang sempat mengakses internet dan sistem nyata saat pengujian
UBS Global Wealth Report 2026 mencatat kekayaan dunia tumbuh 10,8 persen pada 2025. Swiss masih menjadi negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi.