Advertisement
Selasa Besok, Mahasiswa Berencana Geruduk Istana Lagi
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Selasa (20/10/2020) nanti, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi mahasiswa itu sekaligus bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, pertemuan antara mahasiswa dengan Staf Khusus Milenial Presiden pada aksi sebelumnya tidak berarti apa-apa, mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Jokowi.
Advertisement
"Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan. Staf Khusus Milenial bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia. BEM SI akan turun aksi damai lagi tepat 1 tahun kerja Bapak Jokowi dan Bapak Ma'ruf Amin," kata Remy Hastian dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Dia menegaskan, tuntutan mereka masih sama yakni mendesak Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) dan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.
BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Meski begitu, Remy tetap meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi, mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Stafsus Milenial Jokowi, Aminuddin Ma'ruf diutus Istana untuk turun menemui mahasiswa yang demo di simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kehadiran Aminuddin di tengah demo, disambut mahasiswa yang menitipkan daftar tuntutan rakyat yang menginginkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Aminuddin tidak berkata banyak, dia hanya menjanjikan tuntutan tersebut akan langsung disampaikan ke Jokowi untuk dipertimbangkan.
"Pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI akan saya sampaikan, tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU Cipta Kerja," kata Aminuddin kepada wartawan.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Malioboro-Tugu Jogja-Prambanan
- Jadwal Layanan SIM Corner, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Bantul dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




