Advertisement
Ganjar Undang Serikat Pekerja ke Rumah, Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Minggu (11/10/2020). Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.
Ganjar yang mengenakan sarung batik berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya. Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.
Advertisement
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.
BACA JUGA: Gugus Tugas Temukan Sejumlah Pelanggaran Protokol Covid-19 di Sebuah Mal di Sleman
“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Harapannya, lanjut Ganjar, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” terang Ganjar.
Dari audiensi itu pula, Ganjar mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka.
“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.
“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya. Nah nanti RPPnya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 4 November 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 4 November 2025
- FIFA Tolak Banding FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
Advertisement
Advertisement



