Kabar Duka, Penyiar Legendaris TVRI Teddy Resmi Sari Tutup Usia
Penyiar senior TVRI Teddy Resmi Sari meninggal dunia pada usia 90 tahun. Sosok "Kak Teddy" dikenang sebagai pelopor penyiaran Indonesia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan calon (Paslon) yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020 diharapkan bisa berkampanye secara kreatif. Salah satunya menjadikan sarana dan prasarana protokol kesehatan sebagai bagian dari kampanye.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para paslon dipersilakan membuat masker sebanyak mungkin dengan disertai gambar serta nomor urut. Dia juga menjelaskan paslon boleh menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat umum.
"Juga dibolehkan membuat dan menyediakan tempat-tempat cuci tangan di jalan umum. Berkoordinasi dengan pemda setempat, agar tidak mengganggu ketertiban,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Pilkada Gunungkidul: Alat Kampanye Dirusak, Tim Immawan-Martanty Lapor ke Bawaslu
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kapolri, Mendagri, dan institusi lainnya, Mahfud mengatakan kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung hampir dua pekan berjalan cukup baik. Namun sayang, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran kecil di sejumlah tempat.
"Kalau dihitung tanggal 23, 24, 26 sampai sekarang, pelanggaran tetap ada. Tapi bisa dikendalikan dan tidak membesar. Seperti soal jaga jarak, kapasitas jumlah orang, dan ada yang lupa pakai masker. Pelanggaran yang biasa terjadi di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada,” ucapnya.
Baca Juga: Hadirkan Kerumunan, Kegiatan Layang-Layang di Kulonprogo Dibubarkan
Mahfud berharap seluruh jajaran aparat keamanan dan pemerintah daerah menjaga kinerjanya. Tak lupa dia memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berusaha menjaga agar Pilkada 2020 tidak memunculkan klaster covid-19 baru.
"Saya tetap meminta kepada TNI, Polri, Satpol PP, Pemda, dan seluruh aparatnya, untuk terus seperti sekarang. Tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada ini. Terutama menertibkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul "Mahfud MD: Masker dan Tempat Cuci Tangan Boleh Jadi Media Kampanye".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : INews.id
Penyiar senior TVRI Teddy Resmi Sari meninggal dunia pada usia 90 tahun. Sosok "Kak Teddy" dikenang sebagai pelopor penyiaran Indonesia.
Jadwal libur sekolah Juni 2026 lengkap. Siswa menikmati libur semester 15 hari mulai 27 Juni hingga 11 Juli ditambah dua hari libur nasional.
Kylian Mbappe hanya berjarak satu gol dari rekor Lionel Messi di Piala Dunia. Laga Prancis vs Senegal bisa menjadi momen bersejarah bagi sang bintang.
Pratama Arhan dan Inka Andestha mencuri perhatian saat menghadiri pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen. Penampilan mereka ramai dibahas warganet.
Tunisia resmi menunjuk Herve Renard sebagai pelatih baru setelah memecat Sabri Lamouchi usai kekalahan telak 1-5 dari Swedia di Piala Dunia 2026.
PSM Makassar resmi melepas empat pemain, termasuk Reza Arya dan Alex Tanque, sebagai bagian perombakan skuad menuju Super League 2026/2027.