Advertisement
Ingat! Pemerintah Hanya Menanggung Biaya Pasien Covid-19 di RS Rujukan
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). - Antara/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah hanya menanggung biaya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan. Adapun, pasien yang dirawat di rumah sakit bukan rujukan tidak mendapatkan tanggungan.
“Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Dan ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada rumah sakit rujukan Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Adapun, salah satu fokus pemerintah dalam penanganan virus Corona adalah pelayanan fasilitas kesehatan. Satgas Covid-19 meminta setiap daerah melakukan penanganan cepat terhadap pasien dengan kondisi sedang dan berat agar menekan potensi kematian.
Sementara itu, Satgas Covid-19 melaporkan penambahan kasus sembuh dari virus Corona di Indonesia per hari ini, Kamis (1/10/2020) sebanyak 3.540 orang. Dengan demikian total pasien sembuh menjadi 218.487 orang.
Dari total tersebut, lima provinsi dengan kasus sembuh tertinggi pada hari ini adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Riau, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat penambah 1.122 kasus sembuh dari virus Corona sehingga totalnya menjadi 61.354 kasus. Pada saat yang sama kasus positif harian di Ibu Kota bertambah 1.253 kasus dan meninggal 6 kasus.
Provinsi dengan kasus sembuh tertinggi berikutnya ialah Jawa Timur yaitu 323 kasus. Kemudian, Riau 279 kasus, Sulawesi Selatan 237 kasus, Jawa Tengah 187 kasus Aceh 162 kasus, Sumatra Utara 152 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







