Advertisement
Angka Kematian Meningkat hingga 7 Persen, Usia di Atas 45 Tahun Diminta Diam di Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia meningkat selama sepekan terakhir dengan rata-rata 105 kasus per hari. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau warga rentan usia lanjut agar tak keluar rumah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan angka kematian akibat Virus Corona di Indonesia selama sepekan meningkat dari 3 persen jadi 7 persen.
Advertisement
Adapun. kelompok usia di atas 45 lebih banyak menjadi korban meninggal akibat Corona. Sekitar 80 persen dari total kasus kematian terjadi pada kelompok usia di atas 45 tahun.
BACA JUGA : Ada 92 Warga DIY yang Diduga Meninggal Akibat Corona
"Kelompok usia ini harus benar-benar menjaga kesehatan dan sebisa mungkin tidak berkegiatan di luar rumah dan tetap jaga pola hidup bersih dan sehat. Kalau terpaksa keluar rumah, harus menerapkan protokol kesehatan. Hindari menggunakan transportasi umum untuk mencegah penularan," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (17/9/2020).
Kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan juga berlaku bagi semua usia, termasuk usia produktif di rentang 19-45 tahun. Pasalnya, mereka menempati persentase terbesar yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terlebih, mobilitas masyarakat usia produktif lebih tinggi sehingga bisa meningkatkan potensi penularan dengan menjadi pembawa virus ke keluarga, teman atau kelompok usia rentan lainnya yang tinggal bersama.
"Mereka harus bisa menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan saat bekerja atau ketika di luar rumah," jelas Wiku.
Berdasarkan data yang dihimpun covid19.go.id, masyarakat usia di atas 60 memiliki persentase kematian tertinggi sebanyak 40,2 persen. Disusul oleh rentang usia 46-59 tahun dengan persentase 39,6 persen.
Persentase tingkat kematian tertinggi ketiga adalah rentang usia 31-45 sebesar 14,1 persen. Di bawahnya ada rentang usia 19-30 (4,2 persen), anak usia 6-18 (1,1 persen), dan usia 0-5 tahun (0,8 persen).
Pasien lanjut usia juga lebih rentan karena dinilai memiliki imunitas tubuh yang rendah dan umumnya sudah membawa penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru, dan penyakit bawaan lainnya.
BACA JUGA : Warga Pajangan Bantul Meninggal Dunia karena Covid-19
Data covid19.go.id menunjukkan bahwa 50,8 persen pasien positif Covid-19 memiliki penyakit hipertensi dan 13,2 di antaranya meninggal dunia.
Komorbid kedua adalah diabetes melitus yang dialami 34,4 persen dari penderita Covid-19, dan 11,5 persen di antaranya juga meninggal dunia.
Penyakit jantung juga dialami cukup banyak penderita Covid-19 dengan persentase sebanyak 19,8 persen dan 7,6 persen di antaranya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
- Punya Gelar Profesor, Sonny Eli Zaluchu Selesaikan Doktor di UKSW Salatiga
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement