Advertisement
BPD DIY Fasilitasi Guru dan Karyawan SD Muhammadiyah dengan Payroll dan Mobile Banking

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Bank BPD DIY dan SD Muhammadiyah Sokonandi melakukan perjanjian kerjasama tentang pengelolaan keuangan dan penggunaan jasa perbankan PT Bank BPD DIY.
Pengelolaan keuangan berupa pembayaran gaji dan pembiayaan Swaguna Syariah bagi pegawai SD Muhammadiyah Sokonandi. Berbagai kemudahan yang didapatkan melalui Bank BPD DIY, kemudahan transaksi elektronik dengan menggunakan ATM dan Mobile Banking
Advertisement
Baca juga: SD MP3 Ambil Langkah Strategis Pembelajaran di Masa Pandemi
SD Muhammadiyah Sokonandi adalah sekolah favorif dan sekolah berprestasi dengan sistem pembelajaran profesional smart religious and fun, fasilitas lengkap dan luas. Beralamat di Jl. Kapas No 5A, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Aplikasi BPD DIY Mobile, merupakan layanan mobile banking yang dapat digunakan seluruh masyarakat yang menjadi nasabah yang memilih tabungan Sutera Mudharabah dan Simpeda Wadiah.
Baca juga: Pemerintah Perlebar Defisit APBD 2021, Ini Penjelasannya
Dengan menggunakan BPD DIY Mobile, para guru akan mendapatkan kemudahan untuk bertransaksi yakni informasi saldo, informasi mutasi rekening, transfer intra bank dan sesama, pembelian pulsa, pembayaran tagihan telkom/telkomsel, pembelian e-wallet untuk Go-Pay dan OVO, tarik tunai tanpa kartu, dan berbagai pembayaran seperti pajak daerah, PBB, retribusi, PDAM, asuransi, tiket, universitas, dan e-commerce.
Selain berbagai kemudahan dengan BPD DIY Mobile, pengguna ATM Bank BPD DIY dapat menggunakan kartu ATM untuk transaksi debet di berbagai merchant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement