Advertisement
Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Terinfeksi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejumlah agenda persidangan perdata harus ditunda hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Minggu (6/9/2020). Menurut Wasdi, hakim tersebut diketahui terpapar virus corona setelah menjalani tes usap atau swab test pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Advertisement
Wasdi menyebut, sebelumnya hakim tersebut memang sudah terlihat tidak sehar sebelum menjalani tes usap.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat satu minggu ke depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," tambahnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement