Advertisement
Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Terinfeksi Covid-19
Covid-19 - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejumlah agenda persidangan perdata harus ditunda hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Minggu (6/9/2020). Menurut Wasdi, hakim tersebut diketahui terpapar virus corona setelah menjalani tes usap atau swab test pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Advertisement
Wasdi menyebut, sebelumnya hakim tersebut memang sudah terlihat tidak sehar sebelum menjalani tes usap.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat satu minggu ke depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," tambahnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
Advertisement
Advertisement





