Advertisement
Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Terinfeksi Covid-19
Covid-19 - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejumlah agenda persidangan perdata harus ditunda hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Minggu (6/9/2020). Menurut Wasdi, hakim tersebut diketahui terpapar virus corona setelah menjalani tes usap atau swab test pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Advertisement
Wasdi menyebut, sebelumnya hakim tersebut memang sudah terlihat tidak sehar sebelum menjalani tes usap.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat satu minggu ke depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," tambahnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Cara Mendinginkan Telur Rebus agar Tekstur Tetap Lembut
- Pemkab Gunungkidul Tertibkan PKL Alun-Alun Wonosari, Pedagang Menolak
- Makna Isra Miraj dan Amalan untuk Menjaga Keteguhan Iman
- Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
- Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
- Sering Membunyikan Leher, Waspadai Dampaknya bagi Arteri dan Otak
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
Advertisement
Advertisement




