Advertisement
Hakim di Pengadilan Negeri Bandung Terinfeksi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejumlah agenda persidangan perdata harus ditunda hingga satu minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Minggu (6/9/2020). Menurut Wasdi, hakim tersebut diketahui terpapar virus corona setelah menjalani tes usap atau swab test pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Advertisement
Wasdi menyebut, sebelumnya hakim tersebut memang sudah terlihat tidak sehar sebelum menjalani tes usap.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat satu minggu ke depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," tambahnya. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement