Advertisement

Anies Tutup Kafe yang Langgar Protokol Kesehatan

Newswire
Jum'at, 04 September 2020 - 14:57 WIB
Sunartono
Anies Tutup Kafe yang Langgar Protokol Kesehatan Anies Baswedan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup dan mengenakan denda kepada Manajemen Kafe Terbalik Coffee di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/9) malam, akibat tidak menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Dalam rekaman yang dibagikan pada Jumat melalui akun media sosial Instagram, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP DKI Jakarta berlangsung sejak pukul 22.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA : Penindakan Protokol Kesehatan di Kafe Dikeluhkan Pengelola

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pengunjung mulai dibubarkan oleh pihak manajemen Terbalik Kopi. Manajemen meminta pengunjung membubarkan diri sesegera mungkin. "Dipersilahkan untuk pengunjung meninggalkan Terbalik Coffee, terima kasih," kata Anies.

Dalam sidak tersebut, Anies terlihat menegur atau memarahi pengelola Kafe Terbalik Coffee karena melakukan pelanggaran PSBB tersebut.

"Mana protokolnya? Tahu gak aturannya?," kata Anies menanyakan kepada manajemen kafe itu yang kemudian dijawab sudah dimengerti

"Jika tahu, mengapa dilanggar dong?" kata Anies.

BACA JUGA : Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Depok Ditindak Satpol PP

Anies menekankan kafe tersebut diminta untuk tutup dan harus didenda Rp10 juta. "Ini bukan cuma melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulang lagi," kata Anies.

Anies juga melakukan inspeksi mendadak pada restoran plus bar di The Brodterhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang disebutkan bahwa di sana tidak terjadi kesalahan dari penerapan protokol Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement