Hari Ini, Puncak Arus Mudik Nataru Lewat Jalan Tol
Libur panjang Natal, Jasa Marga menyiapkan sejumlah antisipasi atas prediksi lonjakan volume lalu lintas di jalan tol.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./JIBI-Bisnis.com-Abdullah Azzam.
Harianjogja.com, JAKARTA — Jalan nasional banyak yang rusak karena kelebihan beban.
Anggota Komisi V DPR Bambang Suryadi menyebut kapasitas jalan umum nasional sudah ditetapkan hanya dapat menahan beban maksimal di angka 8 ton—10 ton.
"Namun, di lapangan sudah biasa dipakai kendaraan dengan beban sampai 35 ton, ini masalahnya, belum lagi upaya antisipasi dengan adanya jembatan timbang belum efektif," ujarnya melalui tayangan virtual rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (26/8/2020).
Jembatan timbang dinilai belum optimal dalam upaya mengantisipasi pengguna jalan dengan bobot berlebih.
Hal itu disebabkan setiap jembatan timbang saat ini belum dilengkapi dengan gudang penyimpanan barang.
Gudang ini, menurut Bambang, diperlukan agar setiap kendaraan yang membawa beban melebihi batas, akan dikurangi sampai batas maksimal sesuai aturan jalan.
Setelah itu, beban yang berlebih itu akan ditahan di gudang jembatan timbang sehingga kendaraan yang melanggar aturan beban bawaan bisa tetap melanjutkan perjalanannya.
"Kami juga menerima pengaduan dari kepala daerah, misalnya, ada bantuan pembangunan jalan oleh pusat dalam bentuk hibah, setelah itu pemeliharaan jalannya menjadi beban karena daerah tidak punya anggaran itu," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian memaparkan sejumlah masalah utama dalam pengelolaan jalan, guna menerima masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.
Dia menjelaskan beberapa masalah utama yang dihadapi pihaknya, perlu dimasukkan dalam revisi UU Jalan.
"Misalnya di penggunaan jalan yang sebagian besar atau di atas 50 persen itu overload, kalau aturannya sudah ada, tetapi masalahnya seperti di penegakan hukum yang belum cukup baik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Libur panjang Natal, Jasa Marga menyiapkan sejumlah antisipasi atas prediksi lonjakan volume lalu lintas di jalan tol.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.