Advertisement
Jokowi Ingatkan Sanksi Korupsi Bukan Cuma Penjara, Tapi Juga Sanksi Sosial dan Neraka
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8 - 2020). Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Jokowi menilai budaya anti korupsi harus dibangun agar masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mencegah pencurian uang negara.
Presiden mengatakan ketakutan melakukan tindak pidana tersebut harus terbangun bukan hanya karena takut denda dan penjara.
Advertisement
Baca juga: Meski Pandemi, Latihan Karawitan Terus Berjalan di Kampung Ini
“Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka,” kata Jokowi.
Jokowi pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi ini, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik dari insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian.
Dia yakin dengan ketelatenan semua pihak dan perbaikan regulasi serta reformasi birokrasi masyarakat dapat menyambut baik gerakan budaya anti korupsi.
Baca juga: 129 Calon Kepala Daerah PDIP Lulus Sekolah Partai Gelombang I, Salah Satunya Gibran Jokowi
Adapun, Jokowi mengatakan dalam kesempatan tersebut bahwa ada tiga agenda besar untuk menuju Indonesia bebas korupsi, yakni pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan menciptakan budaya anti korupsi.
Dalam regulasi nasional, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law yang tengah dirancang akan menjadi jawaban untuk percepatan kerja pemerintah yang akuntabel.
Sementara itu, dalam reformasi birokrasi, Jokowi meminta penyederhaan divisi dan jenjang pada kementerian dan lembaga. Dengan demikian anggaran pemerintah akan optimal untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng-HIPWIN Perkuat Sinergi untuk UMKM Warteg
- Warga Dusun Semuten Akhirnya Nikmati Air Bersih dari Bantuan Sumur Bor
- Kecelakaan Maut di Jalur Solo-Sragen, Satu Orang Meninggal
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 10 Februari 2026
- Penelitian Ungkap Pola Makan Nabati Aman bagi Pertumbuhan Bayi
- ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
- DPR Setujui 8 Anggota Baznas 2025-2030
Advertisement
Advertisement



