Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Jokowi menilai budaya anti korupsi harus dibangun agar masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mencegah pencurian uang negara.
Presiden mengatakan ketakutan melakukan tindak pidana tersebut harus terbangun bukan hanya karena takut denda dan penjara.
Baca juga: Meski Pandemi, Latihan Karawitan Terus Berjalan di Kampung Ini
“Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka,” kata Jokowi.
Jokowi pun mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian dari gerakan anti korupsi ini, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pendidik dari insitusi pendidikan, keagamaan, kesenian.
Dia yakin dengan ketelatenan semua pihak dan perbaikan regulasi serta reformasi birokrasi masyarakat dapat menyambut baik gerakan budaya anti korupsi.
Baca juga: 129 Calon Kepala Daerah PDIP Lulus Sekolah Partai Gelombang I, Salah Satunya Gibran Jokowi
Adapun, Jokowi mengatakan dalam kesempatan tersebut bahwa ada tiga agenda besar untuk menuju Indonesia bebas korupsi, yakni pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan menciptakan budaya anti korupsi.
Dalam regulasi nasional, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law yang tengah dirancang akan menjadi jawaban untuk percepatan kerja pemerintah yang akuntabel.
Sementara itu, dalam reformasi birokrasi, Jokowi meminta penyederhaan divisi dan jenjang pada kementerian dan lembaga. Dengan demikian anggaran pemerintah akan optimal untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Libur Iduladha 2026, jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo ditambah. Cek jadwal lengkap dan tips agar perjalanan tetap nyaman.
SIM keliling Bantul diserbu warga. Cek jadwal Mei 2026, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips agar tidak kehabisan antrean.
Cuaca Jogja 30 Mei 2026 didominasi berawan. Sleman berpotensi hujan ringan, suhu 21–31°C dengan kelembapan tinggi.
Daftar lengkap hari libur nasional Juni 2026 berdasarkan SKB Tiga Menteri. Simak trik manfaatkan long weekend dan hari kejepit di sini.
Jakarta resmi jadi tuan rumah drawing ASEAN Club Championship (ACC) 2026-2027 pada 5 Juni. Persib Bandung & Borneo FC siap kepung Buriram serta JDT.