Advertisement
Jokowi Resmi Tetapkan 21 Agustus 2020 Pengganti Cuti Idul Fitri untuk ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020.
Cuti bersama bagi PNS tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa 18 Agustus.
Advertisement
Dalam Keppres tersebut cuti bersama yakni pada Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
BACA JUGA : Cuti Bersama Dipangkas, PNS Makin Sulit Mudik
Kemudian cuti bersama pada Rabu 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020 sebagai Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dan pada Kamis 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Selanjutnya pemerintah menetapkan tanggal 28 Desember hingga 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara," isi Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yang dikutip Suara.com-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/8/2020).
BACA JUGA : 420 ASN Sleman Cuti Massal karena Haji
Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020, juga disebutkan bahwa aparatur sipil negara yang karena jabatannya, tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Adapun Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement