Advertisement
Jaksa yang Menangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fedrik Adhar Syaripudin meninggal dunia pada Senin (17/8/2020). Fedrik adalah jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Advertisement
"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari.
Dia mengatakan Fedrik meninggal pada Senin (17/6/2020) pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan.
Hari mengatakan penyebab meninggalnya Fedrk adalah komplikasi penyakit gula. Meski demikian, dia belum merinci kapan dan dimana jenazah Fedrik akan dimakamkan.
"Semoga almarhum Husnul Khotimah, aamiin ya robbal alamin," katanya.
Diketahui, nama Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Jaksa Fedrik ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras.
Selain itu Fedrik juga sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement