Advertisement
Sejak Juni, Densus 88 Ringkus 72 Terduga Teroris di 8 Kota
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019). - Antara/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dan menetapkan tersangka 72 pelaku tindak pidana terorisme selama periode 1 Juni-12 Agustus 2020 di delapan wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengakui bahwa 72 tersangka tindak pidana terorisme itu belum melakukan aksi teror, namun ditangkap lebih dulu untuk mencegah teror yang akan dilakukan di kemudian hari.
Advertisement
“Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan soft dan hard approach, dilakukan juga dengan cara preventif strike sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," tuturnya, Jumat (14/8/2020).
Menurut Awi, 72 tersangka tindak pidana terorisme itu ditangkap dari delapan wilayah yang berbeda di antaranya di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta dan Jawa Barat.
Polri akan terus menangkap para terduga pelaku tindak pidana terorisme di Tanah Air, mengingat kejahatan terorisme merupakan kasus ekstra ordinary crime yang harus segera ditanggulangi.
"Terorisme adalah kejahatan ekstra ordinary crime dan pelanggaran HAM yang harus dilakukan pencegahan, penegakan hukum, identifikasi dan sosialisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Rabu 4 Januari 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bahas Teknologi Pesawat Global Bersama Petinggi Embraer
- Jadwal KA Prameks Layani Jogja-Kutoarjo Selasa 3 Februari
- Bencana Hidrometeorologi Sumut: 40 Orang Masih Hilang
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Layani Perpanjangan SIM
- MK Tolak Uji UU Perkawinan soal Nikah Beda Agama
- Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



