Advertisement
Selain Veronica Koman, LPDP Catat 115 Kasus Penerima Beasiswa Tak Kembali ke Tanah Air

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat ada 115 kasus lain di luar Veronica Koman Liau, yang tidak kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi dengan beasiswa pemerintah.
Dari 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia, sebanyak 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.
Advertisement
Baca juga: Jusuf Kalla Lelang Brompton Kesayangan, Ini Pemenangnya
Sementara itu, 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi dan 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica Koman Liau (VKL).
Menurut pernyataan resmi LPDP yang diterima pagi ini, Kamis (13/8/2020), pengenaan sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia, tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak manapun.
Hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa LPDP dan 11.519 diantaranya telah menjadi alumni.
Sebagai catatan, LPDP adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang sekaligus mengelola endowment fund atau dana abadi untuk pendidikan nasional (dana pengembangan pendidikan nasional/DPPN).
Baca juga: Facebook & Instagram Kampanye Digital Gandeng Komikus Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu menjadi dasar bentuk Organisasi dan Tata Kelola LPDP.
Hingga pada 2012, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 akhirnya menetapkan LPDP sebagai instansi pemerintah dalam bentuk BLU.
LPDP menjalankan tugasnya dengan mengacu pada pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama.
LPDP menyalurkan beasiswa yang dikenal dengan nama, Beasiswa Pendidikan Indonesia. Penerima bisa mengajukan beasiswa baik di dalam dan luar negeri sesuai ketentuan LPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement