Advertisement
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Diberi Bintang Mahaputra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya pada perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menurut dia, setiap menteri atau pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Advertisement
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Dua politisi itu dinilai layak menerima bintang tanda jasa tersebut karena telah menunaikan tugas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019.
Dalam perayaan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Mahaputera Nararya kepada empat orang yaitu Arifin Panigoro (Pendiri dan penasihat PT. Medco Internasional Tbk), Sofjan Wanandi (Ketua tim ahli Wakil Presiden), Almarhum Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan), dan Almarhumah Siti Maryam Muhammad Salahuddin (Ilmuwan kebudayaan daerah/kebudayaan Bima).
Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 10, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement