Advertisement
Tinggal Gigit Jari, Ini Daftar Pejabat & Kalangan PNS yang Tak Terima Gaji ke-13

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua kalangan PNS tahun ini mendapat gaji ke-13.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Gaji ke-13. Dalam PP itu disebutkan pejabat-pejabat yang tidak akan menerima gaji ke-13 tahun 2020.
Advertisement
Hal ini diatur di dalam pasal 4 PP 44/2020 yakni presiden dan wakil presiden. Lalu ketua, wakil ketua, dan anggota MPR/DPR/DPD. Selanjutnya ketua, wakil ketua, ketua muda, dan Hakim Agung MA. Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota MK.
BACA JUGA: Pemda Persilakan Kampus di Jogja Buka Perkuliahan Tatap Muka Pada September
Pejabat lain yang tidak menerima gaji ke-13 yaitu:
1. Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK.
2. Ketua, wakil ketua, dan anggota KY
3. Ketua dan wakil ketua KPK
4. Menteri dan jabatan setingkat menteri
5. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
6. Gubernur dan Wakil Gubernur
7. Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
8. Wakil menteri;
9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Seperti diketahui pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 pada bulan Agustus ini. Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli di saat pandemi covid-19.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Presiden hingga Menteri Tak Dapat Gaji ke-13, Ini Daftar PNS yang 'Gigit Jari'"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement