Advertisement
Tinggal Gigit Jari, Ini Daftar Pejabat & Kalangan PNS yang Tak Terima Gaji ke-13
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua kalangan PNS tahun ini mendapat gaji ke-13.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Gaji ke-13. Dalam PP itu disebutkan pejabat-pejabat yang tidak akan menerima gaji ke-13 tahun 2020.
Advertisement
Hal ini diatur di dalam pasal 4 PP 44/2020 yakni presiden dan wakil presiden. Lalu ketua, wakil ketua, dan anggota MPR/DPR/DPD. Selanjutnya ketua, wakil ketua, ketua muda, dan Hakim Agung MA. Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota MK.
BACA JUGA: Pemda Persilakan Kampus di Jogja Buka Perkuliahan Tatap Muka Pada September
Pejabat lain yang tidak menerima gaji ke-13 yaitu:
1. Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK.
2. Ketua, wakil ketua, dan anggota KY
3. Ketua dan wakil ketua KPK
4. Menteri dan jabatan setingkat menteri
5. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
6. Gubernur dan Wakil Gubernur
7. Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
8. Wakil menteri;
9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Seperti diketahui pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 pada bulan Agustus ini. Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli di saat pandemi covid-19.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Presiden hingga Menteri Tak Dapat Gaji ke-13, Ini Daftar PNS yang 'Gigit Jari'"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement



