Advertisement
Nggak Betah, 14 Pasien Covid-19 di RSUD Kudus Minta Pulang Paksa
RSUD Loekmono Hadi Kudus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Sebanyak 14 pasien suspek Covid-19 maupun terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, meminta pulang paksa. Mereka beralasan tidak betah menjalani perawatan selama berhari-hari di rumah sakit.
"Mereka minta pulang paksa pada Rabu (29/7/2020) malam, ketika masih menjalani rawat inap," kata Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar di Kudus, Kamis (30/7/2020).
Advertisement
Pasien meminta pulang paksa karena merasa sudah tidak tahan di rumah sakit. Padahal, semua pasien kerap diajak berjemur serta berolahraga pada pagi hari agar imunitas pasien meningkat.
Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Pasar dan Wisata Tetap Buka
"Kami juga memberikan dukungan moral agar termotivasi melakukan pemulihan kesehatannya," ujarnya.
Ia mengaku kerap menemani mereka saat melakukan aktivitas olahraga dan berjemur dengan kata-kata positif untuk memberikan semangat kepada mereka.
Belasan pasien yang meminta pulang paksa tersebut, kemudian diminta menandatangani surat pernyataan bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa Kedokteran di Jogja
"Hal tersebut demi keamanan pasien, keluarganya, dan masyarakat lainnya agar tidak ikut terpapar Virus Corona," katanya.
Dari belasan pasien tersebut, sebanyak 10 pasien di antaranya dari Kabupaten Kudus, sedangkan selebihnya dari luar daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Deretan Situs Bersejarah di Bantul Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement








