Advertisement
Nggak Betah, 14 Pasien Covid-19 di RSUD Kudus Minta Pulang Paksa
RSUD Loekmono Hadi Kudus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Sebanyak 14 pasien suspek Covid-19 maupun terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, meminta pulang paksa. Mereka beralasan tidak betah menjalani perawatan selama berhari-hari di rumah sakit.
"Mereka minta pulang paksa pada Rabu (29/7/2020) malam, ketika masih menjalani rawat inap," kata Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar di Kudus, Kamis (30/7/2020).
Advertisement
Pasien meminta pulang paksa karena merasa sudah tidak tahan di rumah sakit. Padahal, semua pasien kerap diajak berjemur serta berolahraga pada pagi hari agar imunitas pasien meningkat.
Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Pasar dan Wisata Tetap Buka
"Kami juga memberikan dukungan moral agar termotivasi melakukan pemulihan kesehatannya," ujarnya.
Ia mengaku kerap menemani mereka saat melakukan aktivitas olahraga dan berjemur dengan kata-kata positif untuk memberikan semangat kepada mereka.
Belasan pasien yang meminta pulang paksa tersebut, kemudian diminta menandatangani surat pernyataan bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa Kedokteran di Jogja
"Hal tersebut demi keamanan pasien, keluarganya, dan masyarakat lainnya agar tidak ikut terpapar Virus Corona," katanya.
Dari belasan pasien tersebut, sebanyak 10 pasien di antaranya dari Kabupaten Kudus, sedangkan selebihnya dari luar daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Musik dapat Mengurangi Risiko Demensia saat Usia Lanjut
- PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia Piala Dunia U-17 2025 Qatar
- Jadi DPO Karena Korupsi, Bupati Wonogiri Nonaktifkan Kades Sugihan
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Pangeran Andrew Terancam Kehilangan Gelar dan Rumah di Royal Lodge
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa di Cilegon
- PSM UAJY Kembali Raih Juara di Ajang Internasional di Sarawak Malaysia
Advertisement
Advertisement




