Advertisement
Penumpang KA Jarak Jauh Bisa Rapid Test di Stasiun
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menyediakan layanan rapid test atau tes cepat Covid-19 seharga Rp85.000 di berbagai stasiun bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan layanan rapid test akan tersedia di 12 stasiun, dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 s.d 19.00. Adapun ke-12 stasiun tersebut ialah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
Advertisement
Namun, lanjut Didiek, pada tahap awal, layanan rapid test ini baru tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai Senin, 27 Juli 2020. Sementara itu untuk stasiun lainnya secara bertahap akan menyediakan layanan rapid test tersebut.
"Pelanggan yang berhak melakukan rapid test di stasiun ini diharuskan memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh," jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kami berharap pelanggan kereta api dapat memaksimalkannya [test cepat]," imbuhnya.
Inovasi ini adalah hasil dari sinergi BUMN antara KAI dengan RNI melalui anak usahanya PT Rajawali Nusindo.
Penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.
Kehadiran layanan ini diharapkan mobilitas masyarakat dapat meningkat, dengan tetap menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menlu Iran Kecam Keberadaan Militer AS di Dekat Perbatasannya
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
- Belum Ada Kasus, Kemenkes Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia
- Gelombang Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza, 32 Warga Tewas
- Serapan Danais DIY 2025 Tembus 98 Persen, Kebudayaan Tertinggi
- BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah
Advertisement
Advertisement




