PTSL Kabupaten Temanggung: 10.339 Bidang Selesai, 659 Masih Diproses
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi mundurnya dua lembaga pendidikan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terkait Program Organisasi Penggerak atau POP yang digagas Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyatakan, pihaknya tetap menghargai mundurnya dua ormas Islam besar di Indonesia itu dengan tetap memperkuat koordinasi dengan ormas yang masih bertahan dalam program ini.
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," kata Evy Mulyani kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Meski Muhammadiyah mencurigai adanya kejanggalan dalam Program Organisasi Penggerak ini, Evy menyatakan bahwa Kemendikbud sudah merancang program ini secara matang dengan prinsip transparansi yang benar.
"Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat," katanya.
Terkait dengan proses seleksi ormas penerima dana hibah Program Organisasi Bergerak, Evy menyebut hal itu dilakukan oleh pihak ketiga yakni SMERU Research Institute.
"Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," ujarnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah melihat ada kejanggalan dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.