Advertisement
30 Persen Anak Alami Kekerasan Verbal saat Belajar Daring
Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO - Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – United Nations International Children's Fund (Unicef) mencatat dari 1.000 – 1.200 responden surveinya, 200-300 di antaranya mengalami kekerasan verbal saat pelaksanaan belajar daring.
Pemerhati kesehatan jiwa anak dari Unicef Ali Aulia Ramly mengatakan bahwa jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan mengkhawatirkan.
Advertisement
“Pada survei Unicef sekitar 30 persen anak mengalami kekerasan ketika menjalani pembelajaran secara daring,” terangnya dalam dialog yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA : Ini Platform Belajar Daring yang Bakal Digunakan untuk
Menurut Ali, dalam menghadapi masa pandemi ini, Indonesia punya kesempatan pendidikan secara daring, tapi risiko yang ditimbulkan juga besar, termasuk masalah kejiwaan pada anak.
“Karena berdasarkan data survei tadi, dan data secra global juga, persoalan bukan hanya karena anak diam di rumah, tapi ada tekanan psikologis ketika kekerasan jadi meningkat di dalam rumah, ini harus jadi perhatian bersama,” kata dia.
Contoh kekerasan verbal yang kadang tak disadari orang tua atau lingkungan sekitar anak misalnya adalah menjelekkan atau merendahkan anak ketika tidak bisa melakukan tugasnya seperti ketika tidak bisa menyalakan komputer atau mengerjakan tugas dari guru.
BACA JUGA : Aplikasi Pembelajaran Daring untuk Siswa di Kota Jogja Akan
Belum lagi, kadang orangtua suka melakukan kekerasan fisik seperti mencubit untuk mendisiplinkan karena tida bisa mengerjakan tugasnya. Ini bisa masuk dalam kekerasan fisik dan mengganggu kejiwaan anak.
“Ini hal yang tampaknya perlu kita pahami, perlu kita perhatikan dan kita cegah,” tambah Aulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PB XIV Mangkubumi Salat Jumat di Masjid Gedhe Mataram Kotagede
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Isu Kebocoran Data Konsumen, KAI Pastikan Proses Internal Jalan
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Hasil Mediasi, SPPG Sragen Direlokasi, Kandang Babi Tetap Beroperasi
- Dua Korban Banjir Bandang Pulau Siau Masih Dicari
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
Advertisement
Advertisement



