Advertisement
Terlibat Prostitusi, Hana Hanifa: Saya Mohon Maaf..
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah akhirnya buka suara terkait kasus dugaan prostitusi daring yang menjerat dirinya, di mana dengan suara terbata-bata Hana Hanifa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.
Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) Malam, Hana Hanifa menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker.
Advertisement
BACA JUGA : Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.
Didampingi oleh kuasa hukum Machi Ahmad, Hana Hanifa juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.
"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum bang Machi dan kak Putri," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hana Hanifa juga menegaskan bahwa dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Status saya di sini hanya sebagai saksi," ujarnya.
BACA JUGA : Artis Hana Hanifah Disebut Warganet dalam Kasus Prostitusi
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.
Sementara untuk Hana Hanifa dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Apresiasi Lansia SMART, BKKBN DIY Mewisuda 380 Mahasiswa dari 8 Sekolah Lansia BKL
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Aceh, Berikut Kronologinya
- PBNU Mengecam Tindakan Israel yang Menyerang Lebanon
- Begini Cara Menyiapkan Biaya Pendidikan Tinggi Sejak Dini
- Anggaran Makan Siang Gratis Masih Berpotensi Mengalami Perubahan
- Gibran Tegaskan Tetap Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet
- Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan
- Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo
Advertisement
Advertisement