Advertisement
Sulit Terapkan Jaga Jarak, Tempat Hiburan Malam Disarankan Tak Dibuka Lebih Dahulu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jaya Anies Baswedan diminta tidak membuka hiburan malam selama masa pembatasan social berskala besar (PSBB) karena sulitnya menerapkan physical distancing tempat hiburan malam.
Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN) Anhar Nasution menegaskan, tempat hiburan sangat sulit untuk menerapkan pembatasan sosial.
Advertisement
“Coba bayangin saat karaokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak,” kata Anhar, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA : Cegah Persebaran Corona, Pengelola Wisata Semprot
Belum lagi saat memakai jasa pemandu lagu, Anhar menyebutkan penerapan physical distancing sulit dilakukan. Para pelanggan enggan rugi karena harus duduk berjauhan.
Anhar menyebutkan gerai pijat juga sulit menerapkan physical distancing. Pasalnya sentuhan kulit antara lengan tangan tubuh pelanggan terjadi. Sebaliknya, dengan keluar masuk orang di kedua tempat ini membuat tempat hiburan rawan akan penyebaran Covid-19. “Saran saya mending ditunda dulu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Jakarta angka positivity rate-nya melonjak dari 4 persen sampai 5 persen, sekarang sudah 10,5 persen. Anhar melihat, jika tidak diantisipasi betul, maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali.
BACA JUGA : Pantau Corona, Warga Jogja & Wisatawan Bakal Diwajibkan
Sikap senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Dia meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi. Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.
Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut.
"Jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," tegas Zita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement