Advertisement
Sulit Terapkan Jaga Jarak, Tempat Hiburan Malam Disarankan Tak Dibuka Lebih Dahulu
Tempat hiburan malam - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jaya Anies Baswedan diminta tidak membuka hiburan malam selama masa pembatasan social berskala besar (PSBB) karena sulitnya menerapkan physical distancing tempat hiburan malam.
Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN) Anhar Nasution menegaskan, tempat hiburan sangat sulit untuk menerapkan pembatasan sosial.
Advertisement
“Coba bayangin saat karaokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak,” kata Anhar, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA : Cegah Persebaran Corona, Pengelola Wisata Semprot
Belum lagi saat memakai jasa pemandu lagu, Anhar menyebutkan penerapan physical distancing sulit dilakukan. Para pelanggan enggan rugi karena harus duduk berjauhan.
Anhar menyebutkan gerai pijat juga sulit menerapkan physical distancing. Pasalnya sentuhan kulit antara lengan tangan tubuh pelanggan terjadi. Sebaliknya, dengan keluar masuk orang di kedua tempat ini membuat tempat hiburan rawan akan penyebaran Covid-19. “Saran saya mending ditunda dulu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Jakarta angka positivity rate-nya melonjak dari 4 persen sampai 5 persen, sekarang sudah 10,5 persen. Anhar melihat, jika tidak diantisipasi betul, maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali.
BACA JUGA : Pantau Corona, Warga Jogja & Wisatawan Bakal Diwajibkan
Sikap senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Dia meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi. Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.
Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut.
"Jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," tegas Zita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendikdasmen Dukung Pembatasan Gawai bagi Anak di Bawah 16 Tahun
- Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee, Hak Ibadah Tetap Dijamin
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- BPBD Kudus Bersihkan Delapan Titik Longsor, Akses Jalan Kembali Pulih
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
- Kurangi Risiko Longsor, Pohon di Tebing Clongop Dipotong
- Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA Series
Advertisement
Advertisement









