Advertisement
Biarkan Ibu Lahirkan Bayi di Depan Rumahnya, Izin Praktik Bidan Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, MADURA - Seorang bidan di Sampang, Madura diduga melakukan pembiaran terhadap seorang ibu yang melahirkan di depan rumahnya.Ikatan Bidan Indonesia (IBI) langsung mencabut izin praktik bidan berinisial SF di kecamatan Ketapang itu.
Pencabutan izin praktik bidan dilakukan selama tiga bulan. Selama itu, bidan yang bersangkutan tidak diperbolehkan membuka praktik.
Advertisement
Bidan SF menolak membantu persalinan seorang ibu hingga akhirnya ibu tersebut melahirkan di depan rumah. Setelah lahir secara mandiri tanpa bantuan, bidan itu baru keluar dari rumahnya untuk membantu si ibu itu.
Kejadian tersebut bermula saat Zainuri, 28, harus menyaksikan istrinya, Aljannah, 25, melahirkan di depan rumah bidan berinisial SF pada 4 Juli 2020 lalu. Saat kejadian, istrinya tengah mengalami kondisi kritis lantaran akan melahirkan.
Karena sudah tidak tahan menahan kontraksi, Zainudi mengantarkan ke rumah bidan dengan menggunakan sepeda motor untuk meminta pertolongan.
Akan tetapi, setelah menunggu hampir satu jam di depan rumahnya, tak ada respons dari bidan. Sesaat kemudian, suami bidan tersebut keluar rumah. Namun mengatakan jika istrinya tidak bisa melayani karena alasan sedang sakit.
“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya [bidan] sedang sakit,” terang Zainuri dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020).
Tidak lama kemudian anak sang bidan menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa SF tidak bisa melayani karena tidak ada asisten.
Karena sudah tidak tahan, akhirnya sang istri sekitar pukul 23.00 WIB terpaksa melahirkan secara mandiri di depan rumah bidan itu dan menjadi tontonan warga sekitar.
Setelah bayinya lahir itu, tak berselang lama sang bidan dengan pakaian APD lengkap baru keluar dan berusaha memberikan bantuan.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan. Setelah dibersihkan, anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” ujar Zainuri.
Usai membersihkan anaknya itu, setengah jam kemudian pihaknya sudah diminta untuk pulang.
Bidan tersebut juga masih meminta bayaran kepadanya sebesar Rp800.000 untuk pengganti biaya persalinan.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Keesokan harinya, sang istri mengalami pendarahan hebat. Karena tidak ingin mengalami penolakan serupa, akhirnya ia meminta pertolongan bidan lainnya.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” ucap Zainuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement