Advertisement
Kampanye Penerapan Protokol Kesehatan, Kemenparekraf Luncurkan Indonesia Care
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat Peluncuran Indonesia Care ditandai dengan pemutaran video kampanye "Indonesia Care" di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, Jumat. - Ist/Kemenparekraf.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Indonesia Care. Kampanye nasional untuk implementasi dan verifikasi protokol kesehatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan Indonesia Care atau disingkat I Do Care merupakan program yang digagas sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenparekraf Bantu Paket Balasa di Jogja
Indonesia Care, katanya juga sebagai prioritas utama negara untuk mengendalikan risiko kesehatan di masa normal baru.
"Indonesia Care diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati,” kata Wishnutama melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (11/7/2020).
Peluncuran "Indonesia Care" ditandai dengan pemutaran video kampanye "Indonesia Care" di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, bersamaan dengan simulasi protokol normal baru di bioskop. Acara itu juga turut didukung oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Cinema XXI. Bersamaan dalam acara ini juga diluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk hotel.
Pemerintah, kata Wishnutama mengundang peran aktif masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye ‘Indonesia Care’ ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
"Semua yang telah mengimplementasi berhak menyandang logo ‘Indonesia Care’ di tempat usaha dan wisatanya," ujar Wishnutama.
BACA JUGA : Demi Film yang Kembali Aktif Diproduksi, Kemenparekraf
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menjelaskan, Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diterbitkan mengacu pada standar global sebagai panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur kembali bergerak pasca pandemi COVID-19.
“Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf,” kata Nia.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
"Informasi soal Indonesia Care bisa dilihat lebih lanjut di www.indonesia.travel/indonesiacare ," kata Nia Niscaya.
Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel Tegaskan PSIM Jogja Belum Aman dari Jerat Degradasi
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- Apple Rilis AirPods Max 2: Bawa Chip H2 dan Fitur Terjemahan Real-Time
- Inggris Tolak Komando NATO untuk Misi Pengamanan Selat Hormuz
- BI DIY Siapkan Rp4,99 Triliun untuk Lebaran, Rp3,5 Triliun Terserap
- Mendes Yandri Optimistis Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Desa
- Trump Tegaskan AS Mampu Amankan Selat Hormuz Tanpa Bantuan Sekutu
Advertisement
Advertisement








