Advertisement

Bupati Kulonprogo Minta Kemenhub Segera Cairkan Ganti Rugi Lahan KA Bandara

Newswire
Sabtu, 04 Juli 2020 - 05:27 WIB
Budi Cahyana
Bupati Kulonprogo Minta Kemenhub Segera Cairkan Ganti Rugi Lahan KA Bandara Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Tugu. - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didesak segera mempercepat pencairan ganti rugi lahan jalur kereta bandara dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Internasional Yogyakarta.

Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan total sebanyak 313 bidang lahan jalur kereta bandara yang belum diganti rugi oleh Kemenhub. Dari 560 bidang tanah yang terkena dampak pembangunan jalur kereta bandara, baru 247 bidang tanah yang sudah selesai proses ganti ruginya, sisanya 313 bidang hingga saat ini belum dibayar.

Advertisement

"Percepatan pembayaran ganti rugi sangat mendesak segera dilakukan supaya sikap dan dukungan warga berubah," kata Sutedjo saat rapat virtual bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (3/7/2020).

Dia menambahkan proses pembebasan lahan di Kulonproggo dimulai dengan lancar, baik, dan cepat. Lahan terdampak ada 560 bidang, sebanyak 257 bidang diselesaikan pada tahap pertama dan kedua. Sisanya, 313 bidang akan dilakukan pembayaran pada tahap ketiga dan keempat.

Padahal, lanjutnya, seluruh warga terdampak sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian dari tim pengadaan lahan pembangunan rel. Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan.

Pihaknya mengatakan sejauh ini, pemilik lahan telah mengumpulkan seluruh persyaratan dalam pembebasan lahan. Namun, masih ada 313 bidang yang belum dibayarkan ganti ruginya.

Menurutnya, persyaratan dari warga sudah sesuai yang diperintahkan. Kalaupun ada yang masih ada kekurangan segera diinformasikan.

"Sampai saat ini, belum ada informasi kekurangan itu. Saat ini, tinggal menunggu percepatan pencairan pembayaran ganti rugi lahan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement