Advertisement
Bupati Kulonprogo Minta Kemenhub Segera Cairkan Ganti Rugi Lahan KA Bandara
Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Tugu. - Antara/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didesak segera mempercepat pencairan ganti rugi lahan jalur kereta bandara dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Internasional Yogyakarta.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan total sebanyak 313 bidang lahan jalur kereta bandara yang belum diganti rugi oleh Kemenhub. Dari 560 bidang tanah yang terkena dampak pembangunan jalur kereta bandara, baru 247 bidang tanah yang sudah selesai proses ganti ruginya, sisanya 313 bidang hingga saat ini belum dibayar.
Advertisement
"Percepatan pembayaran ganti rugi sangat mendesak segera dilakukan supaya sikap dan dukungan warga berubah," kata Sutedjo saat rapat virtual bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (3/7/2020).
Dia menambahkan proses pembebasan lahan di Kulonproggo dimulai dengan lancar, baik, dan cepat. Lahan terdampak ada 560 bidang, sebanyak 257 bidang diselesaikan pada tahap pertama dan kedua. Sisanya, 313 bidang akan dilakukan pembayaran pada tahap ketiga dan keempat.
Padahal, lanjutnya, seluruh warga terdampak sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian dari tim pengadaan lahan pembangunan rel. Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya mengatakan sejauh ini, pemilik lahan telah mengumpulkan seluruh persyaratan dalam pembebasan lahan. Namun, masih ada 313 bidang yang belum dibayarkan ganti ruginya.
Menurutnya, persyaratan dari warga sudah sesuai yang diperintahkan. Kalaupun ada yang masih ada kekurangan segera diinformasikan.
"Sampai saat ini, belum ada informasi kekurangan itu. Saat ini, tinggal menunggu percepatan pencairan pembayaran ganti rugi lahan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement



