Advertisement
Terdampak Corona, Lion Air Group Putus Kontrak Sejumlah Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Manajemen Lion Air Group memutus kontrak kerja sejumlah karyawan Indonesia dan asing yang masanya sudah berakhir sebagai dampak pandemi COVID-19.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menjelaskan Lion Air Group sedang berada di masa sulit sebagai dampak COVID-19 dan telah memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.
Advertisement
BACA JUGA : Lion Air Tampik Adanya 4 Penumpang yang Terindikasi Virus
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan pemutusan kontrak atau tidak memperpanjang lagi kontrak kerjanya itu dipengaruhi adanya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.
Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujar Danang.
BACA JUGA : Hari Ini, Lion Air Group Memulai Layanan Penerbangan
Ia mengatakan pihaknya melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, dan Juni sampai waktu yang belum ditentukan.
Danang mengatakan pihaknya berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional, serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement