Advertisement

PLN Minta Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp48 Triliun

Yanita Petriella
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:17 WIB
Sunartono
PLN Minta Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp48 Triliun Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini - Istimewa / PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) hingga kini masih menunggu janji pemerintah untuk membayar utang kompensasi subsidi listrik tahun 2018 dan 2019.Kompensasi dijanjikan bakal dibayar pada tahun ini sebesar Rp48 triliun.

Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengatakan utang kompensasi subsidi terdiri dari Rp23 triliun pada 2018 dan Rp25 triliun pada 2019. Dia menambahkan, pihaknya mendapat keterangan bahwa utang tersebut akan dibayar pada 2020. 

Advertisement

"Sesuai yang disampaikan pemerintah kepada kami adalah bahwa utang kompensasi tahun 2018 dan 2019 Rp 45 triliun akan dibayar. Tapi itu kata katanya adalah akan dibayar tahun ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020). 

Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN Jogja

Zulkifli belum bisa memastikan kapan utang kompensasi tersebut akan dibayarkan kepada PLN. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan PLN masih menunggu perkembangan terkait pembayaran utang tersebut.

"Sampai saat ini kami menunggu pembayaran dari pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," kata Zulkifli.

Adapun kompensasi subsidi tersebut ditagihkan PLN ke Kementerian Keuangan melalui Kementerian BUMN. Piutang ini ditagihkan karena keuangan PLN tengah tertekan akibat dari pandemi virus corona (Covid-19).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement