Bedah Rumah DIY Melonjak, BSPS 2026 Tembus 3.000 Unit
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.
Kondisi di Pantai Indrayanti, Tepus, Kecamatan Tepus bersih setelah diterjang gelombang tinggi, Sabtu (9/5/2020). /Ist- Dok SAR Satlinmas Wilyaah II DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum melayani wisatawan yang menggunakan bus saat masuk ke seluruh objek wisata pada saat dibuka nanti. Hal itu bertujuan mempermudah pengawasan dan pemantauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Selasa (16/6/2020), mengatakan dalam dua minggu terakhir pihaknya melakukan simulasi dan uji coba pembukaan objek wisata kepada masyarakat umum dan hasilnya ada beberapa objek wisata yang bisa dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung.
"Kami belum akan menerima pengunjung dalam rombongan besar dengan menggunakan bus, sehingga yang kami terima awal sebagai uji coba adalah pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi, baik sepeda motor dan roda empat. Tujuannya, kami benar-benar dapat mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke destinasi wisata," kata Asti.
Ia mengatakan Dinas Pariwisata telah menyusun standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan bidang pariwisata. Dispar menyusunnya secara maraton pada minggu pertama bulan Juni. Ia berharap SOP protokol kesehatan bidang pariwisata bisa diterapkan setelah adanya peraturan gubernur dan bisa langsung ditindaklanjuti menjadi peraturan bupati yang sifatnya mengikat kepada seluruh pelaku wisata di Gunungkidul.
Dispar Gunungkidul telah melakukan simulasi tiga perwakilan destinasi wisata yang mewakili Gunungkidul. Pertama destinasi wisata pantai diwakili Pantai Kukup dan Baron. Kedua destinasi wisata yang dikelola desa wisata dan pegunungan diwakili Gunung Api Nglanggeran. Selanjutnya, ketiga destinasi wisata gua diwakili Gua Kalisuci.
"Selain itu kami juga melakukan simulasi terhadap usaha jasa pariwisata, seperti hotel, homestay, rumah makan, dan restoran. Hal yang terpenting dalam hal ini adalah simulasi protokol kesehatan kepada seluruh pelaku jasa pariwisata yang ada di Gunungkidul dengan harapan mereka menyiapkan diri melaksanakan SOP protokol kesehatan secara disiplin dan ketat," kata Asti.
Asti mengatakan kebijakan di bidang pariwisata ini diharapkan dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat umum, sehingga saat dibuka objek wisata tidak menimbulkan klaster baru. Rencananya, seluruh wisatawan yang akan masuk ke Gunungkidul akan dicek suhu badannya. Kalau dia memenuhi syarat kesehatan akan diperbolehkan masuk.
"Namun kami akan menahan Kartu Tanda Pengenal (KTP) salah satu orang, sehingga bisa dilakukan penelurusan bila ada penyebaran Covid-19," katanya.
Dispar juga kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskemas yang dekat dengan objek wisata, agar bila terjadi sesuatu dapat langsung ditangani. Tim SAR juga dibekali APD lengkap seperti baju hazmat supaya dapat menolong wisatawan bisa terjadi sesuatu.
"Kalau ini berjalan dengan baik dan lancar, tanpa menimbulkan penyebaran Covid-19, maka seluruh objek wisata di Gunung Kidul akan dibuka secara bertahap," kata Asti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada 5 Juni 2026 didominasi udara kabur dan berawan. Simak prakiraan lengkap untuk Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkid
Budi daya ternak ayam kampung super atau jowo super (joper) diyakini bisa menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.
DPRD DIY menyoroti kekurangan Guru Pendamping Khusus yang dinilai menghambat pemerataan pendidikan inklusif bagi siswa disabilitas di DIY.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.