Advertisement
Asyik, Mulai Hari Ini Bisa Naik Kereta Api Lagi. Tut Tut Tut ...

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - PT KAI mulai mengoperasikan kereta api (KA) reguler hari ini, Jumat (12/6/2020). Namun, para penumpang harus tetap memerhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Dalam unggahannya di Instagram @kai121_, KAI menjelaskan bahwa pembelian tiket KA reguler bisa dilakukan secara online melalui KAI Access dan channel online lainnya.
Advertisement
"Pembelian tiket KA reguler ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan dan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal KA berangkat," tulis KAI.
Pada KA jarak jauh dan menengah, penumpang wajib melampirkan Surat Keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau Surat Keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Surat Keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit / puskesmas hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan / atau rapid-test.
Penumpang juga wajib memakai face shield. Tetapi tenang saja, KAI yang akan menyediakannya.
"Untuk semakin menjamin keselamatan para penumpang, KAI mengharuskan pemakaian Face Shield selama dalam perjalanan sampai meninggalkan area stasiun tujuan. Tenang aja Faceshield ini disediakan oleh PT. KAI sebagai bagian fasilitas penumpang," tulis KAI.
Tidak bosan Railmin kembali ingatkan bagi #SahabatKAI yang hendak bepergian dengan KA Reguler untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mematuhi marka dan instruksi petugas di stasiun dan di atas KA serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih & Sehat.
Adapun KA yang beroperasi antara lain Ranggajati dan Sancaka untuk kategori KA jarak jauh komersial. Sementara untuk KA jarak jauh PSO ada Maharani, Kahuripan, Sri Tanjung, Tawangalun, dan Probowangi. Dan untuk KA lokal komersial ada Kaligung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement