Advertisement
Pemerintah Pusat Siapkan Hadiah untuk Pemda yang Berhasil Tangani Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengkaji 'reward' berupa tambahan dana insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang memberikan langkah nyata dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. Menurutnya, pemerintah pusat tidak akan memberikan reward khusus bagi pemerintah daerah yang merespon kebijakan pemerintah pusat secara cepat terkait DAK kesehatan sebagai alternatif anggaran dalam penanggulangan Covid-19.
Advertisement
"Namun, pemerintah pusat akan memberikan reward dalam bentuk DID bagi langkah-langkah nyata yang dilakukan daerah dalam menangani Covid," tegas Prima, Kamis (11/6/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Kementerian Keuangan tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward bagi daerah yang berhasil menurunkan status darurat di wilayahnya ke zona hijau.
Sayangnya, dia tidak mengungkapkan bentuk reward tersebut. "Pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di zona kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh protokol [Covid-19] ini dilaksanakan," papar Airlangga dalam webinar ISEI, Selasa (9/8/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement