Advertisement
MUI Usulkan Salat Jumat Dilaksanakan Secara Bergelombang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00, kedua jam 13.00 dan ketiga jam 14.00," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid.
Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat shalat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.
Dia mencontohkan, aula atau ruang pertemuan juga bisa menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat supaya tidak banyak orang yang berkumpul di satu tempat pada waktu bersamaan.
Ia mengemukakan pentingnya Komisi Fatwa MUI membahas tata laksana pelaksanaan shalat Jumat agar warga bisa menjalankan ibadah wajib dengan baik dan tenang.
"Karena tanpa itu, prinsip physical distancing [pembatasan jarak fisik] jelas akan terlanggar. Dan hal itu, jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatian, Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
- Polisi Berseragam Antiteror Masih Jaga Ketat Mako Brimob Kwitang
- Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
- Polri Bakal Dapat Anggaran dari APBN Senilai Rp145,6 Triliun
- KPK Duga Kerabat Immanuel Ebenezer Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas
Advertisement
Advertisement