Advertisement
MUI Usulkan Salat Jumat Dilaksanakan Secara Bergelombang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00, kedua jam 13.00 dan ketiga jam 14.00," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid.
Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat shalat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.
Dia mencontohkan, aula atau ruang pertemuan juga bisa menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat supaya tidak banyak orang yang berkumpul di satu tempat pada waktu bersamaan.
Ia mengemukakan pentingnya Komisi Fatwa MUI membahas tata laksana pelaksanaan shalat Jumat agar warga bisa menjalankan ibadah wajib dengan baik dan tenang.
"Karena tanpa itu, prinsip physical distancing [pembatasan jarak fisik] jelas akan terlanggar. Dan hal itu, jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Gunungkidul Siapkan Vaksinasi Antraks di Bulan Ini, Ini Sasaran Ternak Jadi Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kondisi Lalin di Tanjung Priok Masih Padat Akibat Aktivitas Bongkar Muat
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
- Impor Pangan dari AS Dijamin Tidak Mengganggu Program Swasembada
- Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
- DAOP 1 Jakarta Operasikan 35 Perjalanan Tambahan Kereta Api pada Libur Paskah 2025
- Pemberangkatan 10 Calon Jemaah Haji Ilegal dari Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan
- Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakarta Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Advertisement