Advertisement
Masyarakat Kesulitan Akses Situs Pengurusan SIKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta dinilai tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan evaluasi atas hal itu.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM tersebut. Pasalnya, pada Senin (25/5/2020) yaitu hari pertama pemberlakuan kewajiban adanya SIKM, pengakses situs tersebut sudah mencapai lebih dari 200.000 orang.
"Sempat diskusi SIKM susah apa enggak, mencoba ternyata susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kami bayangkan. Bagaimana orang punya dokumen sudah patuh tapi susah akses. Orang yang mau mengurus banyak bisa down server-nya," ujar Sigit dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, SIKM ini unik karena diberikan kepada perseorangan, sehingga ketika di dalam mobil ada lima orang, maka lima orang tersebut harus memiliki SIKM. Artinya, ketika dalam satu mobil ada yang tidak membawa SIKM, maka mobil tersebut harus diputarbalik dan tidak dapat meneruskan perjalanan.
Dia juga meminta ke depan SIKM ini agar dapat diurus secara kelompok oleh perusahaan-perusahaan berbasis di Jakarta, sehingga pengurusannya dapat dikoordinasikan secara sekaligus oleh pihak perusahaan.
Sigit menjelaskan di setiap titik penyekatan atau cek poin baik untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta maupun ke luar wilayah DKI Jakarta yang dalam faktanya diperluas menjadi Jabodetabek, SIKM menjadi hal yang pasti ditanyakan di setiap titik.
"Intinya bahwa bicara mulai ada penyekatan barusan berhenti di GT Cileunyi hanya memilah, jadi beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, yang tidak punya diminta kembali. Semua tempat sudah mulai ditanyakan, SIKM menjadi isu utama [di cek poin]," ujarnya.
Dia menyebut untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta terdapat 11 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, empat penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.
Kemudian, empat penyekatan di Kabupaten Bogor yakni jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan di 3 titik yakni jalan raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol KM.47 Jakarta-Cikampek arah Jakarta (dekat Karawang Barat).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
Advertisement
Advertisement