Advertisement
Masyarakat Kesulitan Akses Situs Pengurusan SIKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta dinilai tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan evaluasi atas hal itu.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan masyarakat memiliki kesulitan akses terhadap situs yang digunakan untuk mengurus SIKM tersebut. Pasalnya, pada Senin (25/5/2020) yaitu hari pertama pemberlakuan kewajiban adanya SIKM, pengakses situs tersebut sudah mencapai lebih dari 200.000 orang.
"Sempat diskusi SIKM susah apa enggak, mencoba ternyata susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kami bayangkan. Bagaimana orang punya dokumen sudah patuh tapi susah akses. Orang yang mau mengurus banyak bisa down server-nya," ujar Sigit dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, SIKM ini unik karena diberikan kepada perseorangan, sehingga ketika di dalam mobil ada lima orang, maka lima orang tersebut harus memiliki SIKM. Artinya, ketika dalam satu mobil ada yang tidak membawa SIKM, maka mobil tersebut harus diputarbalik dan tidak dapat meneruskan perjalanan.
Dia juga meminta ke depan SIKM ini agar dapat diurus secara kelompok oleh perusahaan-perusahaan berbasis di Jakarta, sehingga pengurusannya dapat dikoordinasikan secara sekaligus oleh pihak perusahaan.
Sigit menjelaskan di setiap titik penyekatan atau cek poin baik untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta maupun ke luar wilayah DKI Jakarta yang dalam faktanya diperluas menjadi Jabodetabek, SIKM menjadi hal yang pasti ditanyakan di setiap titik.
"Intinya bahwa bicara mulai ada penyekatan barusan berhenti di GT Cileunyi hanya memilah, jadi beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaran plat B ditanya punya SIKM, yang tidak punya diminta kembali. Semua tempat sudah mulai ditanyakan, SIKM menjadi isu utama [di cek poin]," ujarnya.
Dia menyebut untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta terdapat 11 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, empat penyekatan di Kabupaten Tangerang yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.
Kemudian, empat penyekatan di Kabupaten Bogor yakni jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, penyekatan dilakukan di 3 titik yakni jalan raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol KM.47 Jakarta-Cikampek arah Jakarta (dekat Karawang Barat).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement