Advertisement
Kemendagri Yakin Pilkada Serentak Terlaksana di Tengah Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri yakin pilkada serentak 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di era ini. Selain menjamin kedaulatan rakyat, pelaksanaan Pilkada juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Advertisement
"Prinsipnya Kemendagri, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, dan aparat lainnya siap mendukung sepenuhnya, termasuk mempertajam protokol kesehatan yang akan disiapkan dan bagaimana jajaran pemerintahan, masyarakat, layanan kesehatan di lapangan lebih kuat mendukung pelaksanaannya. Saya kira kondisi dan syarat itu bisa diatasi," kata Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Pemerintah termasuk penyelenggara Pemilu, imbuhnya, ditambah dengan Gugus Tugas Covid-19 secara prinsip siap mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. DIa juga mengatakan peserta Pilkada termasuk masyarakat memiliki peranan penting untuk terlibat dan patuh dalam protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi itu.
"Kita harus optimis bahwa kita bisa laksanakan Pilkada ini," ujarnya.
Selain itu, dia mengakui bahwa wabah Covid-19 yang melanda global memiliki tantangan khusus yang belum pernah dialami penyelenggara Pemilu di belahan dunia manapun.
"Memang seluruh dunia itu trial dan error, kita belajar dari yang sukses dan dari yang gagal, dan semua negara termasuk penyelenggara Pemilu di seluruh dunia belum punya pengalaman menghadapi Pemilu atau pilkada dalam situasi wabah, oleh karena itu memang pertama kali kita menjadi saksi sejarah dunia, jadi kita sama-sama belajar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement