Advertisement
Akui Ada Penyaluran Bantuan Terdampak Covid-19 yang Tidak Tepat Sasaran, Menko PMK Minta Dimaklumi
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan). - Suara.com/Yosea Arga Pramuditha
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bantuan sosial Presiden RI (Banpres) bagi warga terdampak sosial ekonomi akibat Covid-19 tersalurkan secara tepat sasaran.
Untuk itu, Muhadjir kembali melakukan peninjauan penyaluran bantuan sosial Presiden (banpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk diketahui, penyaluran Banpres di Kabupaten Bogor sampai hari ini telah mencapai 67,44% atau telah tersalur kepada 47.526 KPM.
Advertisement
"Saya hari ini melakukan pengendalian yaitu monitoring dan supervisi untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan dalam rangka Jaring Pengaman Sosial termasuk sembako banpres untuk Kabupaten Bogor ini betul-betul tepat sasaran. Sekaligus saya memastikan bahwa data yang dikumpulkan RT RW yang dibicarakan di tingkat musyawarah desa betul-betul data yang terdiri dari warganya yang sangat membutuhkan," terang Muhadjir usai melakukan peninjauan di RW 08 dan RW 05, Desa Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2020).
Dalam peninjauannya, Muhadjir menemukan masih ada warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum menerima bantuan sosial regular, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT.
"Dengan didaftarkannya mereka yang benar-benar membutuhkan ke dalam DTKS, maka setelah Covid selesai, warga tersebut dapat memperoleh bantuan regular. Sebaliknya, untuk mereka yang sudah mampu, walaupun sudah ada di DTKS, sebaiknya dikeluarkan, diganti dengan yang sangat membutuhkan. Jadi ini dijadikan sebagai momentum memperbaiki data sasaran perlindungan sosial," tuturnya.
Di Desa Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, terdapat 754 warga yang terdaftar untuk menerima banpres. Muhadjir memerintahkan aparat desa untuk melakukan pengecekan data untuk bisa diusulkan sebagai penerima bantuan DTKS.
"Ini akan dicek apakah mereka ini akan bisa diusulkan sebagai penerima permanen masuk DTKS atau cukup dibantu selama 3 bulan ini dan sesudah itu tidak dibantu lagi," terangnya.
Muhadjir mengaku, masih ada beberapa penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dari data penerima bansos yang sangat banyak. Ketidaktepatan sasaran ini diyakininya hanya sedikit. Namun demikian, proses verifikasi dan perbaikan data harus terus dilakukan sehingga penyaluran pada tahap berikutnya sudah dapat menggunakan data yang tepat usulan RT/RW.
"Karena jumlah penerimanya banyak sekali. Sekarang ini total ada 54 juta kepala keluarga seluruh Indonesia yang menerima. Dari 54 juta kepala keluarga, pasti ada 1 atau 2 keluarga yang tidak tepat sasaran. Itu mohon dimaklumi," katanya.
Guna memastikan ketepatan sasaran, saat ini, Pemerintah, dalam hal ini Kemendes PDTT dan Kemensos akan membuat kebijakan setiap penerima datanya akan dipasang di balai desa setempat atau ada uji publik.
"Sehingga orang bisa menyaksikan ini pantas atau tidak menerima. Sehingga kalau ada Kepala Desa yang mau main-main tidak akan bisa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Menko PMK: Warga Miskin yang Belum Terdata Dimasukkan ke DTKS"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







