Advertisement

THR Pensiunan PNS Cair 15 Mei 2020, Ini Kelompok yang Bakal Menerimanya

Arif Gunawan
Kamis, 14 Mei 2020 - 01:47 WIB
Nina Atmasari
THR Pensiunan PNS Cair 15 Mei 2020, Ini Kelompok yang Bakal Menerimanya /Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Menjelang Lebaran, tunjangan hari raya (THR) tidak hanya diberikan pada karyawan. PT Taspen (Persero) menyatakan bakal menyalurkan THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan secara serentak pada 15 Mei 2020 mendatang.

SVP Sekretariat Perusahaan Taspen M. Ali Mansur menyampaikan penyaluran THR akan dilaksanakan dengan pemberian sebesar penghasilan bulan Maret 2020, dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Advertisement

"Komponen penghasilan THR 2020 bagi penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras dan hanya dikenakan potongan pajak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2020).

Dia menambahkan bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan.

Taspen akan menyalurkan THR 2020 kepada kelompok pensiunan sebagai berikut:

1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:

a. Pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat/Daerah;

b. Pensiun Pegawai Negeri Sipil eks Pegadaian;

c. PNS eks Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

2. Penerima Pensiun Pejabat Negara;

3. Penerima Pensiun Hakim;

4. Penerima Pensiun TNI/POLRI;

5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4;

6. Penerima Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas;

7. Penerima Tunjangan Veteran;

8. Penerima Tunjangan PKRI;

9. Penerima Tunjangan KNIP;

10. Penerima Tunjangan KNIL; dan

11. Penerima Tunjangan Janda/Duda dari Penerima Tunjangan sebagaimana dimaksud pada angka 7, angka 8, angka 9 dan angka 10.

Kemudian, Ali menegaskan kepada kantor bayar Taspen untuk tetap memperhatikan protokol pelayanan pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengimbau Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero).

Selain itu, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Taspen memiliki protokol kesehatan dalam memberikan layanan kepada pesertanya.

Melalui program “Taspen Pesona" (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), Taspen selalu siap dalam memberikan layanan kepada para peserta khususnya para peserta pensiun di antaranya dengan layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital.

Untuk lebih jelas terkait informasi atas pembayaran Tunjungan Hari Raya (THR) 2020, nasabah dapat menghubungi kantor Taspen terdekat atau call center 1 500 919.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement