Advertisement
Penumpang yang Tak Kenakan Masker Bakal Dilarang Naik Kereta Api
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan baru bakal diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Jawatan ini mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.
Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Advertisement
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh," kata Joni dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).
Pihaknya menuturkan menjelang 12 April 2020, KAI mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.
Joni mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.
"Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujarnya.
Di sisi lain, KAI juga memastikan tiket yang dijual kepada masyarakat hanya 50 persen dari total kapasitas kursi sebagai implementasi kebijakan jaga jarak (physical distancing) dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
- Duel Panas di GBK, Arema Bawa Mantan Andalan Persija
- Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
- BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
- Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
- MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Kuala Lumpur Jadi Panggung Pembuka
- Thailand Berlakukan Larangan Alkohol Nasional Saat Pemilu
Advertisement
Advertisement




