Advertisement
Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa untuk Cegah Penyebaran Corona
Jum'at, 27 Maret 2020 - 22:47 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri membubarkan lebih dari 1.371 kerumunan massa sejak keluar Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ter tanggal 19 Maret 2020 hingga saat ini di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengemukakan bahwa pembubaran kerumunan massa tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polri, tetapi dibantu TNI di sejumlah daerah.
Bersamaan dengan pembubaran massa itu, Argo mengatakan, bahwa Polri-TNI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia. "Sampai hari ini total sudah 1.371 kerumunan massa yang dibubarkan," tuturnya, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, Polri telah menerjunkan 460.000 personil untuk melakukan sweeping sekaligus membubarkan massa yang tengah berkumpul.
Argo menjelaskan jika ada masyarakat yang tidak mau membubarkan diri setelah diberikan arahan Kepolisian, maka bisa dijerat dengan Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.
"Kami mengimbau agar masyarakat itu disiplin dan tetap berada di rumah serta tidak melakukan pengumpulan massa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement