Advertisement

Viral Video Ketua Umum PSSI Pantau Tes Covid-19 di Rumah Pengusaha Properti, Ini Penjelasannya

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 25 Maret 2020 - 13:57 WIB
Budi Cahyana
Viral Video Ketua Umum PSSI Pantau Tes Covid-19 di Rumah Pengusaha Properti, Ini Penjelasannya Founder & Owner JHL Group Jerry Hermawan Lo (dari kiri), Brand Ambassador Carstensz Residence Olla Ramlan, dan Marketing Director Carstensz Residence Poppy Sayogo menyampaikan paparan saat peluncuran show unit pertama di Mal Living World Alam Sutra, Banten, Rabu (25/10). - JIBI/Bisnis.com/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan angkat bicara mengenai video berdurasi 1 menit 31 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut,
Mochamad Iriawan datang seorang diri mengenakan seragam polisi lengkap ke rumah pengusaha properti Jerry Hermawan Lo. Jerry Hermawan Lo sempat terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2010 dan divonis lima tahun penjara.

Iriawan menjelaskan dia datang karena diundang langsung oleh pengusaha properti tersebut untuk melihat keluarga besar Jerry Lo melakukan tes virus Corona atau covid-19.

Menurutnya, Jerry Hermawan Lo juga menawarkan bantuan apabila PSSI berencana melakukan tes Covid-19. RS Royal Progress Sunter siap untuk memberikan tes kesehatan langsung ke seluruh anggota PSSI.

Advertisement

"Saya datang itu karena dihubungi Bapak Jerry Lo untuk melihat tes covid-19 dari RS Royal Progress Sunter dan ditawari apabila PSSI juga mau melakukan tes yang sama dengan yang dilakukan Bapak Jerry Lo," tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2020).

Iriawan mengatakan Jerry Hermawan Lo mendatangkan dokter pribadinya yaitu dokter Fredy dari RS Royal Progress untuk melakukan tes darah dan CT Scan, karena cucu dari Jerry Hermawan Lo tengah masuk Rumah Sakit Bethsaida di Gading Serpong, BSD Tangerang Banten.

"Yang bersangkutan tidak ada maksud apa pun, hanya butuh hasil laboratorium terhadap 80 orang yang terdiri dari keluarga di rumah, karyawan kantor, sopir, pembantu dan sekuriti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement