Advertisement
Tangani Pasien Corona, Ini Insentif yang Diberikan Pemerintah untuk Dokter dan Tenaga Medis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah memberi kepedulian kepada pada dokter, perawat dan lainnya yang terlibat dalam tanggap darurat Covid-19.
Berdasarkandata yang disampaikan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Senin (23/03/2020) jumlah insentif yang diberikan pemerintah dalam masa tanggap darurat variatif. Untuk dokter spesialis, pemerintah memberi insentif Rp15 juta per bulan. Untuk dokter umum dan gigi mendapat Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta. Tenaga medis lain mendapat Rp5 juta per bulan.
Advertisement
Pemerintah juga memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis lainnya apabila selama betugas dokter dan tenaga medis tersbut meninggal dalam menjalankan tugas. Untuk kasus ini pemerintah memberikan santunan Rp300 juta.
Hingga saat ini, banyak dokter spesialis dan tenaga medis telah diterjunkan di sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid. Para dokter dan tenaga medis tersebut menjadi garda terdepan dalam menangani pasien positif Covid-19. Bahkan, di antara tenaga medis tersebut harus kehilangan nyawa dalam “pertempuran” dalam melawan virus ini. Ada sejumlah dokter yang kini meninggal dunia karena juga ikut terinveksi virus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
Advertisement
Advertisement