Advertisement

Tangani Pasien Corona, Ini Insentif yang Diberikan Pemerintah untuk Dokter dan Tenaga Medis

Anton Wahyu Prihartono
Senin, 23 Maret 2020 - 21:07 WIB
Anton Wahyu Prihartono
Tangani Pasien Corona, Ini Insentif yang Diberikan Pemerintah untuk Dokter dan Tenaga Medis Ilustrasi penanganan pasien virus Corona. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah memberi kepedulian kepada pada dokter, perawat dan lainnya yang terlibat dalam tanggap darurat Covid-19.

Berdasarkandata yang disampaikan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Senin (23/03/2020) jumlah insentif yang diberikan pemerintah dalam masa tanggap darurat variatif. Untuk dokter spesialis, pemerintah memberi insentif Rp15 juta per bulan. Untuk dokter umum dan gigi mendapat Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta. Tenaga medis lain mendapat Rp5 juta per bulan.

Advertisement

Pemerintah juga memberikan insentif kepada dokter dan tenaga medis lainnya apabila selama betugas dokter dan tenaga medis tersbut meninggal dalam menjalankan tugas. Untuk kasus ini pemerintah memberikan santunan Rp300 juta.

Hingga saat ini, banyak dokter spesialis dan tenaga medis telah diterjunkan di sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien covid. Para dokter dan tenaga medis tersebut menjadi garda terdepan dalam menangani pasien positif Covid-19. Bahkan, di antara tenaga medis tersebut harus kehilangan nyawa dalam “pertempuran” dalam melawan virus ini. Ada sejumlah dokter yang kini meninggal dunia karena juga ikut terinveksi virus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement