Kemendikbud: UN Tetap Dilaksanakan dengan Kehati-hatian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap diselenggarakan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 namun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Bagaimanapun proses pendidikan tetap berjalan, termasuk UN tetap diselenggarakan namun dengan ekstra kehati-hatian," ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Pelaksanaan UN dengan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan berdasarkan Surat Edaran Menteri No.3/2020. Protokol kesehatan tersebut harus diterapkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air.
Untuk pelaksanaan UN, lanjut Totok, ada beberapa hal yang spesifik seperti tidak boleh adanya kontak fisik seperti salaman, cium tangan, dan sebagainya.
Sebelum pelaksanaan UN, tangan harus dibersihkan dengan cara cuci tangan atau disediakan "hand sanitizer" (penyanitasi tangan). "Nantinya setiap sekolah didorong memiliki 'hand sanitizer'," tambah dia.
Totok juga meminta siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas tidak memaksakan diri untuk mengikuti UN. Peserta tersebut dapat mengikuti UN secara susulan. "Kami siap melayani sesuai dengan kebutuhan siswa. Apalagi dengan UNBK jauh lebih mudah," terang dia.
Untuk pelaksanaan UN yang masih berbasis kertas, siswa diharapkan tidak meminjamkan alat tulisnya kepada siswa yang lain.
Selain itu, pada setiap jeda UN maka petugas sekolah akan membersihkan ruangan termasuk peralatan yang digunakan dengan disenfektan.
"Jika ada siswa yang mengalami gejala COVID-19, diharapkan kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar, sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan," terang Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement