Advertisement
Resepsi Pernikahan Batal karena Mempelai Pria Ternyata Perempuan, Begini Kata MUI
Ilustrasi pernikahan - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU - Baru-baru ini, publik digemparkan dengan adanya pembatalan resepsi pernikahan di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu karena mempelai pria ternyata berjenis kelamin perempuan. Penipuan itu terbongkar saat kedua mempelai menjalani malam pertama setelah menikah "di bawah tangan".
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rohimin mengatakan, perkawinan akan sah ketika tercatat secara hukum dan administratif di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Namun, jika perkawinan di bawah tangan atau siri tidak dinyatakan sah.
Advertisement
Untuk melangsungkan perkawinan, sampai Rohimin, musti adanya rukun, syarat dan ketentuan yang terpenuhi. Sebab saat akad nikah dilakukan di KUA terdapat hak dan kewajiban antara kedua mempelai.
Pembatalan resepsi pernikahan kedua mempelai di Kabupaten Bengkulu Utara, terang Rohimin, langkah yang tepat. Setelah diketahui mempelai pria berinisial FT berjenis kelamin perempuan.
''Perkawinan siri itu tidak sah secara agama, sebab tidak tercatat. Perkawinan yang sah ketika tercatat secara hukum dan administratif di KUA. Kalau resepsi pernikahannya sudah batal itu sudah pas. Apa lagi mempelai pria-nya berjenis kelamin perempuan. Menikah dengan sesama jenis itu hukumnya haram,'' kata Rohimin, ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (6/3/2020).
Ditambahkan Kepala KUA Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indra Gunawan, secara agama pernikahan sejenis haram. Hal tersebut menyusul mempelai pria berjenis kelamin perempuan.
Langkah dari pihak keluarga mempelai perempuan berinisial DS membatalkan resepsi pernikahan keduanya dinilai sudah tepat. Di mana DS tidak mengetahui jika mempelai pria berjenis kelamin perempuan. ''Secara agama itu haram dan tidak diperbolehkan,'' tegas Indra.
Indra mengatakan, kedua mempelai sebelumnya telah melangsungkan akad nikah di bawah tangan atau siri yang disaksikan pihak anggota keluarga mempelai perempuan. Namun, kedok mempelai pria berinisial FT tersebut terbongkar ketika keduanya ingin melangsungkan malam pertama.
Mendapati hal tersebut, terang Indra, DS melaporkan kepada orangtuanya. Jika FT berjenis kelamin perempuan. Dari laporan tersebut pihak keluarga mendatangi rumah orangtua FT di Kota Bengkulu. ''Mempelai perempuan kaget, jika dia [mempelai pria] berjenis kelamin perempuan. KTP mempelai pria itu perempuan,'' sampai Indra.
Rencana resepsi yang sebelumnya telah direncanakan, akhirnya dibatalkan. Sementara undangan dan persiapan resepsi pernikahan telah dipersiapkan secara matang pihak keluarga mempelai perempuan.
Indra tidak mengetahui secara persis undangan yang telah disebarkan pihak mempelai perempuan. ''Akad nikah sudah berlangsung. Nikah di bawah tangan atau siri tanpa melibatkan KUA. Sekarang resepsi pernikahan dibatalkan,'' pungkas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Kecam Blokade Minyak AS terhadap Venezuela
- DIY Tunda Penerapan UMSP, Fokus Kawal UMP 2026
- Lonjakan Nataru, KCIC Catat Penumpang Whoosh Naik Tajam
- KPK Telusuri Asal-usul Land Cruiser Bupati Bekasi
- Karya Seniman Jogja Tampil di Pameran Natal Vatikan
- Jadwal Terbaru PSIM Jogja vs PSBS Biak, Ini Harga Tiketnya
- KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
Advertisement
Advertisement



