Advertisement
Resepsi Pernikahan Batal karena Mempelai Pria Ternyata Perempuan, Begini Kata MUI
Ilustrasi pernikahan - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU - Baru-baru ini, publik digemparkan dengan adanya pembatalan resepsi pernikahan di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu karena mempelai pria ternyata berjenis kelamin perempuan. Penipuan itu terbongkar saat kedua mempelai menjalani malam pertama setelah menikah "di bawah tangan".
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rohimin mengatakan, perkawinan akan sah ketika tercatat secara hukum dan administratif di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Namun, jika perkawinan di bawah tangan atau siri tidak dinyatakan sah.
Advertisement
Untuk melangsungkan perkawinan, sampai Rohimin, musti adanya rukun, syarat dan ketentuan yang terpenuhi. Sebab saat akad nikah dilakukan di KUA terdapat hak dan kewajiban antara kedua mempelai.
Pembatalan resepsi pernikahan kedua mempelai di Kabupaten Bengkulu Utara, terang Rohimin, langkah yang tepat. Setelah diketahui mempelai pria berinisial FT berjenis kelamin perempuan.
''Perkawinan siri itu tidak sah secara agama, sebab tidak tercatat. Perkawinan yang sah ketika tercatat secara hukum dan administratif di KUA. Kalau resepsi pernikahannya sudah batal itu sudah pas. Apa lagi mempelai pria-nya berjenis kelamin perempuan. Menikah dengan sesama jenis itu hukumnya haram,'' kata Rohimin, ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (6/3/2020).
Ditambahkan Kepala KUA Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indra Gunawan, secara agama pernikahan sejenis haram. Hal tersebut menyusul mempelai pria berjenis kelamin perempuan.
Langkah dari pihak keluarga mempelai perempuan berinisial DS membatalkan resepsi pernikahan keduanya dinilai sudah tepat. Di mana DS tidak mengetahui jika mempelai pria berjenis kelamin perempuan. ''Secara agama itu haram dan tidak diperbolehkan,'' tegas Indra.
Indra mengatakan, kedua mempelai sebelumnya telah melangsungkan akad nikah di bawah tangan atau siri yang disaksikan pihak anggota keluarga mempelai perempuan. Namun, kedok mempelai pria berinisial FT tersebut terbongkar ketika keduanya ingin melangsungkan malam pertama.
Mendapati hal tersebut, terang Indra, DS melaporkan kepada orangtuanya. Jika FT berjenis kelamin perempuan. Dari laporan tersebut pihak keluarga mendatangi rumah orangtua FT di Kota Bengkulu. ''Mempelai perempuan kaget, jika dia [mempelai pria] berjenis kelamin perempuan. KTP mempelai pria itu perempuan,'' sampai Indra.
Rencana resepsi yang sebelumnya telah direncanakan, akhirnya dibatalkan. Sementara undangan dan persiapan resepsi pernikahan telah dipersiapkan secara matang pihak keluarga mempelai perempuan.
Indra tidak mengetahui secara persis undangan yang telah disebarkan pihak mempelai perempuan. ''Akad nikah sudah berlangsung. Nikah di bawah tangan atau siri tanpa melibatkan KUA. Sekarang resepsi pernikahan dibatalkan,'' pungkas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement




