Advertisement
Giat OTT Off Dua Bulan, Firli KPK: Tinggal Menunggu Waktu
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Giat operasi tangkap tangan (OTT) hanya tinggal menunggu waktu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyusul belum adanya kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK di bawah kepemimpinannya selama dua bulan terakhir.
"Kegiatan itu sedang berjalan, kita tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kita beri tahu pas ada hasil," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Firli mengatakan bahwa anak buahnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi, baik secara terbuka maupun tertutup. Firli pun meminta kepada publik untuk bersabar menunggu OTT yang dilakukan penyelidik KPK.
Ketika disinggung mengenai kasus yang tengah diusut, Firli enggan menjelaskan lebih lanjut. "Kalau mengenai proses tentu tidak akan kita sampaikan," kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK tidak akan mengurangi upaya dalam pemberantasan korupsi. "Penindakan akan tetap kami lakukan semaksimal mungkin," kata dia.
Nurul mengatakan KPK tidak akan menghapus giat OTT sebagai salah satu cara melaksanakan tugas penindakan. "KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya tangkap tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHP maupun undang undang tindak pidana korupsi," ucap Nurul.
Terakhir kali KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement






