Advertisement
Cucu Soeharto Serahkan Rp3,5 Miliar terkait MeMiles ke Polda Jatim
Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. - Antara/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, menyerahkan uang Rp3,5 miliar yang diduga aliran dana investasi bodong MeMiles kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut secara langsung, tetapi melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles.
"Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun, belum diekspose karena kami masih di Jakarta," ucap perwira menengah dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut.
Gidion menyebut hingga kini jumlah total uang sitaan barang bukti mencapai Rp136 miliar. Dalam waktu dekat, akan dirinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti.
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, Manajer Suhanda, motivator dr. Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT MeMiles Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member, Sri Wiwit.
Selain itu, polisi telah memeriksa beberapa figur publik, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe (Ello), Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.
Penyidik juga memeriksa cucu presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, Ari Sigit, dan istrinya, Rika Callebaut.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tuan Rumah 9 Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
- BPBD Bantul: 147 Pohon Tumbang Dievakuasi
- Cristiano Ronaldo Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol
- X Rilis Fitur Edit Foto Berbasis AI, Pakar Ingatkan Bahaya Deepfake
- Ribuan Hektare Sawah di Kulonprogo Terendam Banjir, Ini Langkah Dinas
- Persebaya Tak Terbendung di Kandang, Persijap Jepara Dibantai 4-0
- Dhian Novitasari Kembali Pimpin Porserosi Kota Jogja
Advertisement
Advertisement




