Advertisement
Ini Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2019 dan Perincian Nilai Ambang Batasnya
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/1/2020). - ANTARA / Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dimulai 27 Januari 2020.
Dalam tahap SKD, peserta akan mengerjakan sebanyak 100 soal pilihan ganda menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam waktu 90 menit. Materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Advertisement
Mengutip akun resmi media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, TKP akan terdiri atas 35 soal. Penilaiannya akan meliputi bidang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme.
Untuk TWK akan terdiri atas 30 soal. Peniliaiannya meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
BACA JUGA
Sedangkan untuk TIU akan terdiri atas 35 soal. Penilainnya meliputi kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasra Pengadaan CPNS Tahun 2019.
Berikut nilai ambang batas (passing grade) untuk tiap formasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019:
1. Formasi umum dan formasi tenaga pengamanan siber
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65
2. Formasi cum laude dan diaspora
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) minimum 85
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 271
3. Formasi disabilitas
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 70
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260
4. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260
5. Dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter spesialis, dokter pendidikan klinis dan instruktur penerbangan
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) minimal 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 271
6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nahkoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) minimal 70
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260
Adapun penilaian soal TIU dan TWK, untuk jawaban benar akan diberi skor 5, sementara jawaban salah/tidak menjawab diberi skor 0.
Penilaian soal TKP, menjawab akan diberi skor nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5. Sedangkan tidak menjawab skornya 0.
Total skor (nilai kumulatif) maksimal untuk setiap tes terdiri atas TKP 175 poin, TIU 175 poin, TWK 150 dengan total skor 500 poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Tanpa Kembang Api, Kapolri Sebut Perayaan Tahun Baru Tertib
- Sleman Diuntungkan Lonjakan Wisata Libur Nataru
- Belgia Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
- Malam Tahun Baru 2026, Tak Ada Kasus Pencopetan di Malioboro Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 1 Januari 2026
- Keributan Warga dan Pengendara Motor Pecah di Piyungan Bantul
Advertisement
Advertisement



