Advertisement
Setelah Dipenjara 11 Bulan, Buni Yani Bebas dengan Cuti Bersyarat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani bebas dari Lapas III Gunung Sindur, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Buni Yani bebas dengan program cuti bersyarat lantaran telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Advertisement
Adapun cuti bersyarat merupakan salah satu program integrasi bagi narapidana. Buni Yani bisa mendapatkan cuti bersyarat karena telah memenuhi persyaratan dengan maksimal 6 bulan mendapatkan cuti bersyarat.
Buni Yani mulai menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Gunung Sindur sejak 1 Februari 2019 setelah dipidana 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan demikian, total Buni Yani menghuni penjara hanya selama 11 bulan.
"Pidana 1 tahun dan 6 bulan, remisi 1 bulan dan cuti bersyarat 6 bulan," kata Rika dikonfirmasi, Kamis.
Buni Yani kemudian diantar dan dikawal oleh petugas Lapas menuju ke Bapas Bogor untuk dilaksanakan penyerahan klien program cuti bersyarat.
Selanjutnya, pada pukul 11.45 WIB siang tadi, telah dilaksanakan penyerahan Buni Yani kepada Bapas Bogor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kendati demikian, Buni Yani masih harus diwajibkan melapor selama cuti bersyarat tersebut.
Buni Yani sebelumnya terbukti bersalah bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement